Senam dan Jalan Santai, Cara Kreatif Pemerintah Edukasi Masyarakat tentang Pajak

Jalan Santai Reward Pajak 2025 di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Minggu (7/12/2025), yang dilepas Bupati Lumajang, Indah Amperawati

LUMAJANG (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Pendekatan ini terlihat jelas dalam kegiatan Jalan Santai Reward Pajak 2025 di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Minggu (7/12/2025), yang dilepas langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan senam bersama, dilanjutkan jalan santai, yang bukan sekadar hiburan, melainkan bagian dari strategi edukasi publik. Melalui kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan secara langsung mengenai peran pajak dalam pembangunan desa dan kabupaten, termasuk dampaknya terhadap infrastruktur, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain edukasi, pemerintah juga menyisipkan motivasi tambahan melalui pembagian doorprize, untuk menumbuhkan semangat kepatuhan yang berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dapat dibangun melalui kombinasi penghargaan, interaksi langsung, dan partisipasi aktif warga, sehingga pajak menjadi bagian dari budaya gotong royong masyarakat.

“Kegiatan ini menunjukkan kesadaran membayar pajak bisa dibangun dengan cara yang edukatif, menyenangkan, dan partisipatif. Ketika masyarakat memahami manfaat pajak secara langsung, mereka bukan hanya membayar, tetapi menjadi bagian aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan desa,” ujar Bunda Indah.

Pendekatan ini juga memastikan kepatuhan pajak tidak bersifat sementara, melainkan menjadi budaya yang terus tumbuh. Masyarakat Sidorejo tidak hanya merasakan manfaat pajak dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga merasakan peran mereka dalam mendorong keberlanjutan program pembangunan, menjadikan setiap kontribusi nyata dan berdampak luas.

Dengan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berhasil menggabungkan edukasi, apresiasi, dan motivasi masyarakat, sehingga pajak tidak lagi dipandang sebagai kewajiban, tetapi sebagai investasi warga untuk kesejahteraan bersama dan kemajuan desa secara berkelanjutan. uja

Pos terkait