Haji 2026: Jadwal Lengkap Pergerakan Jemaah Haji RI dari Arafah hingga Mina

Pemerintah mulai memperketat skema mobilisasi jemaah Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna)

MAKKAH (wartadigital.id) – Menjelang puncak ibadah haji 1447 Hijriah, pemerintah mulai memperketat skema mobilisasi jemaah Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Langkah ini dilakukan menyusul besarnya jumlah jemaah yang telah tiba di Arab Saudi dan tingginya risiko kepadatan saat fase puncak haji berlangsung.

Bacaan Lainnya

Kementerian Haji dan Umrah RI merilis skema lengkap pergerakan jemaah haji Indonesia selama fase Armuzna, mulai dari keberangkatan dari Makkah menuju Arafah hingga kepulangan kembali ke hotel di Makkah usai lontar jumrah di Mina.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyebut fase Armuzna menjadi titik paling krusial dalam rangkaian ibadah haji karena jutaan jemaah bergerak secara bersamaan dalam waktu yang sangat terbatas.

“Fase Armuzna ini merupakan inti dari rangkaian ibadah haji sekaligus fase paling krusial. Jutaan jemaah dari berbagai negara akan bergerak bersamaan dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas,” ujar Maria dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenhaj, Selasa (19/5/2026).

Hingga hari ke-29 operasional haji 2026, tercatat sebanyak 186.041 jemaah reguler yang tergabung dalam 481 kloter serta 13.180 jemaah khusus telah tiba di Arab Saudi. Untuk mengantisipasi kepadatan dan potensi kekacauan pergerakan massa, pemerintah menyiapkan timeline perpindahan jemaah yang diklaim sangat ketat.

Pergerakan Makkah-Arafah Dibagi Tiga Gelombang

Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah dijadwalkan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026 atau 8 Zulhijjah. Jemaah akan diberangkatkan dari hotel masing-masing menggunakan armada bus dalam tiga gelombang berbeda.

Gelombang pertama dimulai pukul 06.00 WAS, dilanjutkan gelombang kedua pukul 11.30 WAS, dan gelombang ketiga pada pukul 17.30 WAS.

Pemerintah menargetkan seluruh jemaah sudah berada di Arafah sebelum pukul 24.00 WAS.

Untuk mencegah penumpukan massa, jemaah dilarang berkumpul di lobi hotel sebelum jadwal keberangkatan kloternya. Setelah tengah malam, petugas akan melakukan sweeping menyeluruh di kawasan Makkah guna memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal.

Skema Murur untuk Lansia dan Jemaah Risiko Tinggi

Setelah menjalani wukuf di Arafah pada Selasa, 26 Mei 2026 atau 9 Zulhijjah, pergerakan jemaah akan kembali dilakukan menuju Muzdalifah dan Mina.

Dalam fase ini, pemerintah membagi jemaah ke dalam dua skema besar, yakni murur dan non-murur.

Skema murur diperuntukkan bagi jemaah lansia, penyandang disabilitas, dan kategori risiko tinggi (risti). Dalam skema tersebut, jemaah akan langsung melintas menuju Mina menggunakan bus tanpa turun di Muzdalifah.

Sementara itu, jemaah non-murur akan tetap turun dan menjalani mabid di Muzdalifah sebelum diberangkatkan ke Mina.

“Targetnya nanti seluruh jemaah telah diberangkatkan dari Muzdalifah sebelum pukul 07.00 pagi waktu Arab Saudi,” jelas Maria.

Pemerintah juga menargetkan seluruh tenda di Arafah sudah kosong pada pukul 23.00 WAS. Petugas disebut akan melakukan pengecekan tenda satu per satu untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal.

Jadwal Lontar Jumrah hingga Kepulangan ke Makkah

Setibanya di Mina pada 10 Zulhijjah, jemaah dijadwalkan mulai melontar Jumrah Aqobah pukul 10.00 WAS. Selanjutnya, pada 11 hingga 13 Zulhijjah, jemaah akan menjalani mabid di Mina dan melaksanakan lontar Jumrah Ula, Wusta, serta Aqobah sesuai jadwal kloter masing-masing.

Kementerian juga membagi proses kepulangan jemaah dari Mina menuju Makkah dalam dua skema, yakni Nafar Awal dan Nafar Tsani.

Jemaah Nafar Awal ditargetkan meninggalkan Mina pada 12 Zulhijjah, sedangkan Nafar Tsani dijadwalkan selesai pada 13 Zulhijjah.

Seluruh proses pemulangan jemaah ke hotel di Makkah ditargetkan selesai total paling lambat pukul 15.00 WAS pada 13 Zulhijjah.

Maria mengingatkan seluruh jemaah agar selalu membawa identitas, menjaga kekompakan rombongan, serta tidak bepergian sendirian selama fase Armuzna berlangsung.

“Jangan memaksakan diri apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan. Syariat pun memberikan keringanan melalui mekanisme badal (diwakilkan) lontar jumrah,” kata Maria. khu

Pos terkait