
MADIUN (wartadigital.id) – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menggelar Pertemuan Lintas Sektor Menuju Madiun Sehat dengan tema “Peran Jaminan Kesehatan dalam Kesejahteraan Masyarakat” di Ruang Rapat Graha Eka Kapti, Puspem Mejayan, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi, kepala OPD terkait, camat se-Kabupaten Madiun, kepala puskesmas, perwakilan RSUD Kabupaten Madiun, hingga sejumlah kepala desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Heri Setiyana dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Selain untuk sosialisasi kebijakan terbaru JKN, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi capaian kepesertaan, kualitas layanan, hingga pembahasan berbagai kendala dan solusi bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga awal Mei 2026 jumlah peserta JKN di Kabupaten Madiun telah mencapai 734.149 jiwa dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,89 persen. Sementara capaian Universal Health Coverage (UHC) berada di angka 99,39 persen. Menurutnya, seluruh puskesmas dan rumah sakit pemerintah daerah telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Madiun juga terus mengalokasikan anggaran bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Dinas Kesehatan bersama lintas sektor terus melakukan sosialisasi, edukasi, pemutakhiran data kepesertaan, serta peningkatan mutu layanan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Madiun dr. Purnomo Hadi menegaskan, penguatan JKN merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan. Menurutnya, jaminan kesehatan telah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 34.
“Kesehatan dan jaminan sosial adalah hak masyarakat sekaligus kewajiban negara. Karena itu seluruh elemen pemerintahan, mulai kabupaten hingga desa, harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem pembiayaan JKN berasal dari tiga sumber, yakni pemerintah pusat melalui PBI dan ASN/TNI-Polri, pemerintah daerah melalui PBID dan PPPK, serta peserta mandiri maupun perusahaan. Menurutnya, sinergi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dukcapil, BPJS Kesehatan, camat, hingga kepala desa sangat penting untuk memastikan seluruh warga masuk dalam sistem JKN.
“Data harus benar-benar valid dan diperbarui terus. Dengan begitu pemerintah daerah bisa memetakan warga yang membutuhkan prioritas layanan kesehatan,” ujarnya.

Dokter Pur (sapaan akrab Wakil Bupati Madiun) juga menekankan pentingnya program pemeriksaan kesehatan gratis untuk mendeteksi faktor risiko penyakit masyarakat. Dengan pemetaan yang tepat, pemerintah dapat menentukan prioritas peserta PBID non cut-off agar layanan kesehatan lebih optimal.
Di sisi lain, Bupati Madiun H Hari Wuryanto mengatakan kesehatan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah sesuai visi “bersih, sehat, dan sejahtera”.
“Tidak ada orang yang tidak ingin sehat. Karena itu pemerintah harus hadir memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” katanya.
Mas Hari Wur–sapaan akrab Bupati Madiun–mengapresiasi sinergi antara Pemkab Madiun dan BPJS Kesehatan yang dinilai berjalan baik selama ini. Ia berharap seluruh aparatur pemerintah, mulai kepala desa, camat, hingga tenaga kesehatan, aktif membantu masyarakat mengakses layanan JKN.
Bupati juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan antara Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan agar tidak terjadi ketimpangan data kepesertaan JKN. Selain itu, ia meminta seluruh fasilitas kesehatan aktif hadir di tengah masyarakat melalui pemeriksaan kesehatan gratis di berbagai kegiatan desa.
Untuk diketahui, sejak 2023 Kabupaten Madiun mampu mempertahankan status UHC Prioritas. Capaian tersebut dinilai sejalan dengan target pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 yang mensyaratkan cakupan kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen.
Dengan capaian itu, peserta yang didaftarkan pemerintah daerah dapat langsung aktif pada hari yang sama sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat lebih cepat dan optimal. adi





