
TEL AVIV (wartadigital.id) – Para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang ditahan oleh pasukan Israel mengalami berbagai jenis penyiksaan. Sebanyak 430 aktivis dari 40 negara, termasuk dari Indonesia ditahan di penjara Pelabuhan Ashdod setelah kapal-kapal mereka dicegat di perairan internasional dekat perairan Siprus, sekitar 400 km dari Gaza, pada Senin lalu.
Kelompok advokasi HAM yang juga pengacara para aktivis, Adalah, menyatakan para aktivis mengalami tindakan setrum, selain pelecehan fisik dan psikologis, dalam tahanan Israel.
Setidaknya tiga aktivis dirawat di rumah sakit akibat luka serius, sementara puluhan lainnya menderita patah tulang rusuk dan kesulitan bernapas akibat kekerasan selama penahanan. Tim hukum Adalah juga mengumpulkan kesaksian serta dokumentasi penggunaan sengatan listrik berulang kali terhadap para aktivis GSF.
Mereka juga mendokumentasikan laporan mengenai para aktivis yang dipaksa berada dalam posisi menyakitkan dan memalukan selama pemindahan ke Pelabuhan Ashdod, termasuk berjalan sambil membungkuk dan berlutut dalam waktu lama. Otoritas Israel juga memaksa para aktivis Muslimah melepas jilbab mereka.
Rencananya para aktivis akan dihadirkan ke pengadilan atau otoritas terkait, Kamis (21/5/2026), untuk peninjauan penahanan sebelum dideportasi.
Adalah sebelumnya menuduh otoritas Israel menerapkan kebijakan kriminal berupa penyiksaan dan penghinaan, setelah Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir membagikan video perlakuan tak manusiawi kepada aktivis. Video menunjukkan, para aktivis berlutut dengan tangan terikat di belakang dan wajah menghadap ke lantai. Di saat yang sama, mereka diperdengarkan lagu kebangsaan Israel.
Pada akhir April lalu, tentara Israel juga menyerang kapal-kapal armada GSF gelombang pertama di perairan internasional, lepas pantai Pulau Kreta, Yunani. Konvoi tersebut terdiri atas 345 peserta dari 39 negara. ine





