Pasar Kerja RI Makin Mengkhawatirkan, Lowongan Sektor Formal Makin Langka

Istimewa
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

JAKARTA (wartadigital.id) — Integrasi platform lowongan kerja menjadi salah satu siasat pemerintah untuk mempertemukan kebutuhan industri dengan para pencari kerja. Namun, kurangnya kemampuan industri dalam menyerap jutaan angkatan kerja baru setiap tahun menjadi masalah yang memerlukan pendekatan secara terstruktur.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui bahwasanya implementasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja) di bawah naungan Kemnaker masih belum berjalan optimal. Salah satunya adalah dalam menghimpun informasi lowongan pekerjaan yang sejatinya merupakan kewajiban perusahaan di Tanah Air untuk melapor. “Makanya kami terus mengejar ke kawasan ekonomi, kita mengejar kawasan industri, kita roadshow untuk mengingatkan bahwa itu adalah wajib, wajib lapor lowongan pekerjaan,” katanya di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, dikutip pada Kamis (28/5/2026).

Bacaan Lainnya

Selain itu, Yassierli menyebut bahwa pemerintah mulai mengintegrasikan portal lowongan kerja swasta ke dalam platform Pasar Kerja Kemnaker. Menurutnya, alih-alih melakukan akuisisi, Kemnaker menjadikan SIAPKerja sebagai payung informasi lowongan kerja agar informasi tersebut tidak terpencar. Dia menilai integrasi tersebut penting karena berdasarkan sejumlah penelitian, lowongan pekerjaan di Tanah Air sejatinya tersedia dalam jumlah cukup besar, tetapi tersebar dan sulit diakses secara terintegrasi oleh pencari kerja.

Saat ini, sekitar enam portal lowongan kerja swasta disebut sudah dalam proses integrasi ke SIAPKerja atau setara 50%–60% dari target awal pemerintah. “Kami ingin SIAPKerja itu menjadi payung. Jadi, job portal-job portal swasta tidak kita akuisisi, tapi kita libatkan mereka, kita rangkul mereka,” ujar Yassierli.

Apabila menilik situs Pasar Kerja Kemnaker, total lowongan kerja sepanjang Januari–April 2026 mencapai 528.825 lowongan dari 57.531 perusahaan. Data lowongan kerja yang disajikan merupakan hasil pengumpulan data, baik dari Karirhub Kemnaker, integrasi JOSS (job opening submission system), hingga portal lowongan kerja lainnya. Kebutuhan tenaga kerja juga terkonsentrasi di wilayah perkotaan besar. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan lowongan terbanyak sebanyak 132.141 lowongan, jauh di atas Jawa Barat sebesar 61.141 di posisi kedua dan Jawa Tengah sebanyak 50.006 lowongan.

Dari sisi sektor usaha, aktivitas keuangan dan asuransi menjadi penyedia tenaga kerja terbesar dengan 53.146 lowongan. Posisi berikutnya ditempati perdagangan besar dan eceran serta reparasi kendaraan bermotor sebanyak 47.665 lowongan, serta industri pengolahan sebesar 46.007 lowongan.

Kemampuan Serap Industri Rendah

Di tengah upaya pemerintah tersebut, dunia usaha membeberkan permasalahan pasar kerja yang lebih besar, yakni kurangnya kemampuan industri Tanah Air dalam menyerap angkatan kerja baru.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menilai bahwa kondisi pasar kerja nasional tengah berada pada fase lampu kuning. Menurut Bob, setiap tahun terdapat sekitar 3,5 juta pencari kerja baru yang masuk ke pasar tenaga kerja Tanah Air.

Sementara itu, kemampuan penyerapan tenaga kerja sangat bergantung pada sejumlah faktor makro ekonomi, termasuk kualitas investasi dibandingkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). “Kalau pertumbuhan [ekonomi] kita 5% dan semuanya padat karya, itu yang terserap hanya 2 juta, 1,5 juta tidak terserap,” kata Bob di DPR RI, belum lama ini.

Dia menjelaskan bahwa saat ini, setiap 1% pertumbuhan ekonomi hanya mampu menyerap sekitar 200.000–400.000 tenaga kerja, dengan catatan investasi yang masuk didominasi oleh sektor padat karya. Apabila investasi lebih banyak mengarah ke sektor padat modal, daya serap tenaga kerja disebutnya akan lebih rendah.

Akibatnya, tenaga kerja yang tidak tertampung di sektor formal bergeser ke sektor informal. Kondisi itu dinilai menjadi persoalan serius karena komposisi pekerja informal di Indonesia telah mendominasi pasar tenaga kerja. “Sehingga beban tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja itu sangat berat dan kalau tidak terserap mereka akan bergeser ke sektor informal,” tegas Bob.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar penciptaan lapangan kerja dapat diperluas sebagaimana peningkatan perlindungan pekerja. Hal ini salah satunya dapat ditempuh melalui perumusan aturan ketenagakerjaan yang menyokong tujuan tersebut.

Sementara itu, kondisi serupa juga tergambar dalam riset Mandiri Institute. Dalam Policy Brief No. 1 Edisi Januari 2026, lembaga riset tersebut mencatat kemampuan pasar kerja formal pada 2025 hanya mampu menyerap sekitar 1,9 juta tenaga kerja per tahun. Analis Mandiri Institute Johan Beni menjelaskan bahwa angka itu jauh di bawah tambahan kebutuhan tenaga kerja baru yang mencapai 3,4 juta orang per tahun. Alhasil, sekitar 1,5 juta tenaga kerja setiap tahun akhirnya masuk ke sektor informal. “Dalam 3 tahun terakhir, tren defisit pasar kerja formal ini tidak membaik,” tulisnya dalam riset tersebut.

Mandiri Institute menilai perpindahan pekerja ke sektor informal paling banyak terjadi pada kelompok kelas menengah. Fenomena itu dinilai menunjukkan persoalan kualitas pekerjaan yang semakin menurun pascapandemi. Dibandingkan dengan periode pra-pandemi pada 2019, indeks proporsi pekerjaan informal pada kelompok kelas menengah meningkat 6% poin pada 2025.

Sementara itu, kelompok atas hanya meningkat terbatas 2% poin, sedangkan kelas bawah justru membaik dengan indeks yang turun 1% poin. Meningkatnya tekanan terhadap kelas menengah dinilai berpotensi memengaruhi konsumsi domestik dalam jangka panjang. Pasalnya, kelompok menengah menyumbang sekitar 37% terhadap total konsumsi rumah tangga nasional.

Mandiri Institute pun menilai perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kualitas pekerjaan akan dapat memperkuat daya beli kelas menengah. Selain itu, pemerintah juga perlu menjaga stabilitas harga pangan untuk menahan tekanan pengeluaran rumah tangga. “Peningkatan pendapatan hanya dapat dicapai melalui perluasan kesempatan kerja dan perbaikan kualitas pekerjaan,” tulis Johan. bis

 

 

 

 

Pos terkait