
Kondisi pagar pembatas Gedung Negara Grahadi Surabaya yang rusak oleh demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat, Jumat (26/6/2026) malam.
SURABAYA (wartadigital.id) – Sekdaprov Jatim Adhy Karyono menyesalkan aksi perusakan Gedung Negara Grahadi saat demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat di Surabaya, Jumat (26/6/2026) malam. “Ini sangat disayangkan. Kami sedang berproses menyelesaikan perbaikan Grahadi yang setahun lalu juga sempat terbakar, tetapi sekarang kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Adhy Karyono saat meninjau Gedung Negara Grahadi.
Menurut dia, aparat keamanan telah berupaya mengendalikan situasi agar aksi tidak berkembang menjadi lebih buruk. Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya memulihkan dan memperbaiki bangunan bersejarah tersebut agar dapat kembali berfungsi secara optimal.
Adhy menegaskan kerusakan pada Gedung Negara Grahadi merupakan kerugian bagi seluruh masyarakat Jawa Timur karena bangunan itu menjadi simbol pemerintahan provinsi. “Kalau ada kerusakan di bangunan negara seperti ini, tentu menjadi kerugian bagi warga semua. Ini simbol Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Sebelumnya, demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi berubah ricuh pada Jumat malam. Massa yang didominasi peserta berpakaian hitam melempar botol, batu, dan sejumlah benda ke arah petugas.
Selain itu, sebagian massa merusak pagar Gedung Negara Grahadi yang sedang direnovasi setelah mengalami kebakaran pada tahun lalu.
Aksi yang semula diisi penyampaian aspirasi memanas setelah massa membakar tumpukan sampah di Jalan Gubernur Suryo sehingga pengamanan di sekitar lokasi ditingkatkan.
Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya kemudian membubarkan massa setelah sebagian peserta aksi diduga melakukan perusakan pagar dan pelemparan yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat maupun peserta aksi.
Polisi Bubarkan Massa Aksi
Aksi demonstrasi yang digelar ratusan massa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/6/2026), berujung ricuh pada malam hari. Setelah sempat bertahan selama beberapa jam hingga malam, massa akhirnya dibubarkan aparat kepolisian menyusul aksi pelemparan dan perusakan pagar pembatas di kompleks Grahadi.
Massa yang mengatasnamakan Warga Surabaya Turun ke Jalan dengan membawa tagar IndonesiaSekarat mulai berkumpul di Jalan Gubernur Suryo sejak sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi dan menuntut pemerintah merespons sejumlah persoalan nasional, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan pemerintah, hingga isu ketenagakerjaan, pendidikan dan penegakan demokrasi.
Situasi mulai memanas selepas Magrib. Sejumlah peserta aksi melempar botol, pecahan kaca, dan menyalakan petasan ke arah kompleks Grahadi. Massa juga membakar tumpukan sampah di badan jalan, menggoyang pagar, serta melepaskan pagar pembatas besi di sisi timur Gedung Grahadi untuk kemudian dilempar ke dalam halaman.
Dari dalam kompleks Grahadi, aparat kepolisian yang telah bersiaga dengan perlengkapan pengamanan beberapa kali mengimbau massa membubarkan diri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan sejak awal kepolisian memberikan pengamanan agar penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib.
Namun, situasi berubah ketika sebagian massa diduga melakukan perusakan dan pelemparan yang dinilai membahayakan keselamatan. Karena imbauan tidak diindahkan, petugas kemudian membubarkan massa secara bertahap dengan mendorong peserta aksi menjauh dari depan Grahadi hingga ke kawasan Bundaran Air Mancur. Polisi menegaskan tidak menggunakan gas air mata dalam proses pembubaran.
Dalam proses pembubaran, polisi mengamankan sekitar belasan orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jumlah pasti masih dalam pendataan. Polisi juga memastikan tidak ada personel yang mengalami luka.
Hingga sekitar pukul 19.56 WIB, akses Jalan Gubernur Suryo yang sebelumnya ditutup selama aksi berlangsung kembali dibuka setelah aparat memastikan kondisi di sekitar Grahadi mulai kondusif. Personel patroli bermotor juga disiagakan untuk menyisir kawasan sekitar guna mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan. ara, ins





