Bromo Kembali Dibuka, Kabar Baik bagi Wisatawan Yang Mengakses dari Lumajang

Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus 2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan

LUMAJANG (wartadigital.id) – Kawasan wisata Bromo kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB. Pembukaan kembali ini menjadi kabar baik bagi wisatawan dan pelaku jasa wisata, termasuk yang memanfaatkan akses melalui wilayah Kabupaten Lumajang.

Keputusan itu disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melalui Pengumuman Nomor PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026, yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tiahia Nugraha.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, kebakaran di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah berlangsung selama 13 hari. Penanganan dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan Kementerian Kehutanan, Balai Besar TNBTS, Manggala Agni, BNPB, BPBD, TNI, Polri, masyarakat peduli api, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait.

Setelah seluruh titik api dinyatakan padam, petugas bersama tim gabungan melakukan pendinginan, penyisiran, dan pemantauan di lokasi terdampak untuk memastikan tidak terdapat lagi titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Pembukaan kembali kawasan wisata dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas. Keputusan tersebut juga sejalan dengan pengumuman Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.

Kepala Balai Besar TNBTS Ir. Rudijanta Tiahia Nugraha mengimbau masyarakat, wisatawan, pelaku jasa wisata, dan pihak terkait tetap mengutamakan keselamatan serta mematuhi ketentuan selama kawasan wisata kembali dibuka.

“Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo mulai 20 Agustus 2026, wisatawan dapat kembali merencanakan kunjungan, termasuk melalui wilayah Lumajang, dengan tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi ketentuan kawasan konservasi, dan bersama-sama menjaga kelestarian Bromo,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Bagi wisatawan yang berkunjung, Balai Besar TNBTS mengingatkan agar seluruh ketentuan dan arahan petugas di lapangan dipatuhi. Pengunjung juga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuat perapian atau api unggun, membuang puntung rokok, maupun meninggalkan benda lain yang berpotensi menjadi sumber api.

Wisatawan juga diimbau menjaga kebersihan dan kelestarian kawasan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran.

Kewaspadaan itu menjadi bagian penting dalam pembukaan kembali kawasan wisata. Setelah kebakaran berhasil ditangani, keselamatan pengunjung dan kelestarian kawasan konservasi tetap membutuhkan perhatian bersama.

Bagi masyarakat dan pelaku jasa wisata di Lumajang, kembali dibukanya Bromo juga membuka kembali aktivitas wisata yang selama ini berkaitan dengan pergerakan wisatawan. Momentum tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi kegiatan ekonomi masyarakat dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan konservasi.

Balai Besar TNBTS menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penanganan kebakaran, mulai dari petugas Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BNPB, BPBD, pemerintah daerah, mitra, relawan, masyarakat hingga para pelaku jasa wisata.

Dengan dibukanya kembali kawasan Bromo, wisatawan dapat kembali menikmati destinasi tersebut dengan tetap menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan.

Keselamatan perjalanan, kepatuhan terhadap aturan, dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kunci agar aktivitas wisata dapat berlangsung secara aman dan berkelanjutan. uja

Pos terkait