
Sejumlah bannner tuntutan mahasiswa dipasang di lingkungan kampus UINSA Surabaya.
SURABAYA (wartadigital.id) — Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus sebagai bentuk penolakan Prof Muzakki yang menjabat sebagai Rektor UINSA periode 2026-2030, Rabu (16/9/2026).
Demonstrasi yang dinamai “Aksi 1+7” tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian sejumlah aspirasi mahasiswa terkait kebijakan dan kepemimpinan rektor yang sudah menjabat dua periode namun tidak membawa dampak positif bagi kampus.
Pada aksi tersebut, mahasiswa membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan serta menyampaikan orasi, bahkan mahasiswa sempat menduduki gedung rektorat. Dalam tuntutannya menuntut Prof Muzakki untuk menemui pihak mahasiswa.
Sejumlah tuntutan mahasiswa diantaranya ialah dalam masa kepemimpinan Prof Muzakki diantaranya tingginya biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal), serta kepemimpinan yang dianggap otoriter.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat keamanan kampus. Hingga aksi berakhir, mahasiswa meminta adanya tindak lanjut yang jelas dari pihak kampus. Mereka menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan universitas. Pihak rektorat juga diharapkan dapat membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang disampaikan. rya
Sejumlah tuntutan yang disebut disampaikan mahasiswa seruan AKSI 1+7 diantaranya :
- Copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi dari Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.
- Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025. Terhitung selama 3 tahun, UINSA mengkhianati mandat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.
- Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai tersangka.
- Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.
- Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.
- Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non akademik mahasiswa.
- Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.
- Hapus mekanisme peminjaman tempat yang dipersulit.