Risiko Outflow 40 Miliar Dolar AS Bayangi Cadangan Devisa jika RI Jadi Standalone Market

Indonesia berpotensi kehilangan arus modal asing (capital outflow) hingga 40 miliar dolar AS jika terjadi risiko reklasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market oleh MSCI.

JAKARTA (wartadigital.id) — Risiko reklasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market oleh MSCI pada Juli 2027 membayangi ketahanan sektor finansial nasional.  Jika skenario terburuk tersebut terjadi, Indonesia berpotensi kehilangan arus modal asing (capital outflow) hingga 40 miliar dolar AS.

Chief Economist Sucor Securities Ahmad Mikail Zaini menggarisbawahi bahwa potensi outflow skala besar tersebut akan memberi tekanan hebat pada posisi cadangan devisa nasional yang saat ini tercatat sebesar 149,9miliar dolar AS. Apabila simpanan dolar milik bank komersial dikeluarkan dari komposisi cadangan devisa, ketahanan cadangan devisa bersih RI berisiko tergerus tajam hingga menyisakan ruang impor yang makin terbatas.

Bacaan Lainnya

Meski pasar saham terancam sentimen negatif dari keputusuteraan indeks global, Ahmad menilai pasar surat utang pemerintah (SBN) masih menjadi penyelamat utama perekonomian nasional. “Pasar government bond kita yang menyelamatkan kalau andai kata MSCI menurunkan kita ke standalone. Sovereign rating kita di posisi BBB, tetapi yield obligasi kita paling tinggi dibanding negara berperingkat BBB lain seperti Yunani, India, dan Filipina. Yield kita sekarang 7,46%, dan jika dimasukkan biaya lindung nilai [hedging cost] 50 basis poin, angkanya mendekati 8%,” ujar Ahmad Mikail dalam diskusi BIG Consensus 2026 di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ahmad memperkirakan, apabila kepanikan ekuitas terjadi dan memicu lonjakan yield SBN tenor 10 tahun hingga ke level 9%–10%, investor pasif global berpotensi melakukan aksi arbitrase dengan mengalihkan modal dari pasar obligasi negara BBB lain ke SBN Indonesia. Daya tahan pasar SBN saat ini juga ditopang oleh perubahan struktur kepemilikan.

Kepemilikan asing pada SBN telah menyusut drastis dari 45% sebelum pandemi Covid-19 menjadi tinggal 13%.  Mayoritas pemegang SBN kini merupakan investor domestik, sehingga risiko pemicu pelemahan akibat aksi jual massal investor asing relatif terisolasi.

Di sisi lain, lembaga pemeringkat internasional S&P masih mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Berbeda dengan Fitch dan Moody’s yang telah menurunkan outlook menjadi negatif, penilaian S&P yang krusial bagi investor institusi global memberikan nafas bagi Indonesia selama 12 bulan ke depan.

Sucor Securities mengingatkan bahwa kunci utama untuk menjaga rating utang sovereign RI tetap berada di level BBB adalah kepatuhan terhadap Undang-Undang Keuangan Negara Tahun 2003, khususnya ketentuan batas maksimal defisit APBN sebesar 3% dari PDB. Rencana atau wacana pelebaran defisit APBN di atas 3% dinilai sebagai risiko terbesar yang dapat meruntuhkan kepercayaan pasar uang internasional. “Metrik paling utama yang dilihat S&P adalah defisit APBN terhadap PDB tidak boleh lewat dari 3% dan total utang terhadap PDB di bawah 60%. Selama aturan ini tidak direvisi, lembaga pemeringkat akan mempertahankan sovereign rating kita di BBB. Namun, jika ‘kotak pandora’ defisit dibuka di atas 3%, rating utang kita pasti merosot dan pasar obligasi akan ikut kehilangan daya serap,” tegas Ahmad.

Downgrade MSCI Berisiko Tekan Rupiah dan Kerek Biaya

Sebelumnya Chief Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz menilai usulan reklasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market oleh MSCI Inc berpotensi meningkatkan premi risiko investasi Indonesia dan menekan partisipasi investor institusional apabila tidak diikuti perbaikan tata kelola pasar modal yang memadai.

Dalam laporan Indonesia Macro Glint edisi 16 Oktober 2026, Danamon menyebut, usulan MSCI sebagai guncangan terhadap premi risiko saham (equity risk-premium shock) yang berpotensi merambat ke kondisi pembiayaan eksternal Indonesia. “Risiko makroekonomi jangka panjangnya adalah peningkatan biaya pendanaan secara berkelanjutan dan pelemahan investasi,” tulis Irman dalam riset, Minggu (18/10/2026).

Danamon memperkirakan potensi penjualan saham oleh investor asing dapat mencapai 2,9 miliar dolar AS hingga 5,8 miliar dolar AS apabila reklasifikasi benar-benar diterapkan. Dalam skenario dasar, potensi penjualan diperkirakan mencapai 4,3 miliar dolar AS.

Proyeksi tersebut merupakan simulasi berdasarkan sejumlah asumsi mengenai porsi investor pasif dan aktif, bukan kepastian arus keluar modal. Tekanan terhadap pasar saham juga berpotensi terkonsentrasi pada sektor perbankan. Pasalnya, sektor keuangan mencakup 71,7% dari indeks MSCI Indonesia per September 2026, dengan sejumlah bank besar menjadi konstituen utama. “Kami memperkirakan saham bank berkapitalisasi besar akan tetap sensitif terhadap penyesuaian portofolio investor institusional,” tulis Irman dalam laporan tersebut.

Efek ke Rupiah dan SBN Danamon menilai dampak reklasifikasi MSCI dapat meluas ke pasar valuta asing melalui repatriasi dana investor asing. Apabila investor menjual saham domestik dan mengonversi hasil penjualannya ke valuta asing untuk dibawa keluar negeri, permintaan dolar Amerika Serikat berpotensi meningkat sehingga menambah tekanan terhadap rupiah. Selain itu, ketidakpastian yang berkepanjangan dapat meningkatkan premi risiko yang diminta investor untuk menempatkan dana di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keputusan investasi di pasar obligasi pemerintah.

Danamon menjelaskan bahwa reklasifikasi indeks saham tidak secara otomatis mengharuskan investor obligasi melepas surat berharga negara (SBN). Namun, pelemahan kepercayaan investor dapat mengurangi alokasi investasi baru atau mendorong investor meminta imbal hasil lebih tinggi untuk memegang obligasi pemerintah Indonesia. “Penurunan peringkat indeks saham tidak secara otomatis mengharuskan investor obligasi menjual SBN, tetapi dapat menghambat alokasi baru atau meningkatkan imbal hasil yang mereka minta,” tulis Danamon dalam laporan tersebut. Peningkatan imbal hasil obligasi pemerintah berpotensi meningkatkan biaya pendanaan pemerintah maupun korporasi. Di sisi lain, pelemahan rupiah juga dapat meningkatkan biaya bahan baku impor dan beban pembayaran utang valuta asing bagi perusahaan yang tidak melakukan lindung nilai.

Bagi industri perbankan, perkembangan tersebut perlu dicermati karena perubahan valuasi aset, likuiditas pasar, dan perilaku investor dapat memengaruhi kondisi pasar keuangan. Meski demikian, Danamon menegaskan bahwa penurunan harga saham bank tidak secara langsung mengurangi modal regulasi perbankan. bis, set, ins