Rumpun Bambu Hambat Sungai Bodor, Pemkab Nganjuk Segera Lakukan Penanganan

Langkah cepat dilakukan untuk menjaga fungsi aliran sungai di wilayah Tanjunganom

NGANJUK (wartadigital.id) – Rumpun bambu yang menumpuk dan menghambat aliran Sungai Bodor di Desa Kedungombo II, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, mendapat penanganan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.

Kondisi itu sebelumnya menjadi perhatian setelah diberitakan oleh salah satu media massa. Material bambu yang berada di badan sungai dikhawatirkan mengganggu kelancaran aliran air, terlebih ketika debit sungai meningkat akibat hujan.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk turun ke lokasi untuk melakukan penanganan. Rumpun bambu yang menghambat aliran dibersihkan sehingga aliran Sungai Bodor dapat kembali lebih lancar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur pengairan yang berada di wilayah masyarakat. Penanganan dilakukan untuk memastikan tidak ada material yang menghambat badan sungai dan berpotensi memperburuk kondisi ketika debit air meningkat.

Keberadaan material yang menutup sebagian aliran sungai memang perlu segera ditangani. Selain mengurangi ruang aliran air, tumpukan bambu juga dapat menjadi titik penumpukan material lain yang terbawa arus saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Dengan telah dilakukan pembersihan, kondisi Sungai Bodor di lokasi tersebut kini lebih terbuka. Penanganan ini sekaligus menjadi langkah antisipatif untuk menjaga fungsi saluran sungai dan mengurangi potensi gangguan aliran air di sekitar wilayah permukiman.

Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondisi sungai dengan tidak membuang sampah maupun material lain ke badan sungai. Peran warga sangat diperlukan karena kondisi sungai dapat berubah sewaktu-waktu, terutama setelah hujan deras.

Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pemerintah apabila menemukan kondisi yang berpotensi menghambat aliran sungai, seperti rumpun bambu tumbang, sampah dalam jumlah besar, maupun material lain yang terbawa arus.

Melalui penanganan di lapangan dan keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya menjaga fungsi infrastruktur pengairan. Respons terhadap gangguan aliran sungai diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan wilayah sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. juk

Pos terkait