
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghancurkan barang sitaan dalam konferensi pers Hasil Penindakan desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai hingga November 2024, Kamis (14/11/2024).
JAKARTA (wartadigital.id) — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan penindakan penyeludupan barang di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai Rp 6,1 triliun dan potensi kerugian negara Rp 3,9 triliun dari Januari—November 2024.
Sri Mulyani menjelaskan, dari nilai tersebut, total penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai mencapai 31.275 kali dari Januari—November 2024. “Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5 ribu yang kita lakukan [penindakan],” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Bendahara negara itu merincikan, salah satu barang yang paling banyak diseludupkan adalah impor komoditas dalam bentuk tekstil dan barang-barang produk tekstil sebanyak 12.495 dengan nilai Rp 4,6 triliun. Lalu, 3.382 penindakan ekspor untuk komoditas bentuknya flora dan fauna dengan nilai Rp 255 miliar. Kemudian, benih lobster sebanyak 4 kali penindakan dengan nilai Rp 163,7 miliar. Selanjutnya pasir timah sebanyak 5 kali penindakan untuk penyelundupan 84,18 ton dengan nilai barang Rp 10,9 miliar. Kemudian, 178 penindakan untuk barang TPT, tekstil, dan produk tekstil dengan nilai Rp 38 miliar.
Terakhir, 18.225 penindakan di bidang cukai terutama untuk rokok sebanyak 710 juta barang dengan nilai Rp 1,1 triliun. Dari semua penindakan tersebut, 183 di antaranya dalam status penyidikan tindak pidana dengan 193 orang sudah dalam status tersangka. “Untuk itu kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remedium sebesar Rp 55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai,” ungkap Sri Mulyani.
Dia pun menyatakan pihaknya akan terus coba melakukan penegakan hukum dalam rangka optimalisasi penerimaan negara. Apalagi, sambungnya, Kementerian Keuangan bergabung ke dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyeludupan yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Hukum. bis