wartadigital.id
Headline Surabaya

Cegah Klaster Baru Covid-19, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Tidak Takbiran Keliling

Gubernur Khofifah Indar Parawansa

SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh masyarakat Jawa Timur tidak melakukan kegiatan takbiran keliling pada malam Idul Fitri 1442 Hijriyah, Rabu (12/6/2021).

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama lewat terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid-19. Dalam SE tersebut, Kemenag melarang pelaksanaan takbiran keliling pada malam Idul Fitri.

Sejalan dengan itu Pemprov Jawa Timur juga mengeluarkan SE Gubernur Jatim Nomor : 451/10180/012.1/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 di saat masa pandemi Covid-19 di Jawa Timur .

“Kepada seluruh masyarakat Jatim, tolong aturan ini ditaati demi kepentingan dan kebaikan kita bersama. Jangan sampai timbul klaster-klaster baru yang tidak kita inginkan,” ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Rabu (12/5/2021).

Khofifah menyebut, meskipun dilarang takbiran keliling, namun masyarakat masih diperkenankan untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid atau musala. Namun dengan ketentuan peserta hanya sebanyak 10 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Takbiran juga dapat dilakukan secara virtual. Ini semua dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan keramaian,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri, Khofifah menerangkan bahwa dalam SE Gubernur Jawa Timur  tersebut mengatur   agar penyelenggaraan  ibadah Salat Idul Fitri dilakukan berbasis zonasi PPKM Mikro. Silakan Salat Id di masjid atau lapangan terbuka  terdekat  dengan rumah. Di Jawa Timur terdapat 8.501 desa dan kelurahan. Saat ini ada satu desa zona merah. Sehingga di desa yang masih zona merah masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah. Selebihnya di masjid atau lapangan terdekat dari rumah dengan protokol kesehatan yang ketat, kotbah antara 7 sampai 10 menit. Sedangkan kapasitas bag orange maksimal 15 persen. hdi

Related posts

Pelindo Berikan 49 Perangkat Komputer ke Sejumlah Universitas di Indonesia

redaksiWD

Alami Pendarahan Otak, Cak Nun Tak Sadarkan Diri dan Dirawat di RSUP Dr Sardjito

redaksiWD

Panglima TNI Tegaskan KRI Nanggala-402 Tidak Meledak

redaksiWD