wartadigital.id
Headline Nasional

Cegah Penularan Covid-19, Kemenag Mundurkan Hari Libur Maulid Nabi

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kementerian Agama menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi Rabu (20/10/2021) dari sebelumnya Selasa (19/10/2021).

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Kendati demikian, Kamaruddin menegaskan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, yakni tetap 12 Rabiul Awal. Hanya hari libur nasionalnya saja yang digeser.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ungkapnya.

Adanya perubahan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Sebelumnya hal serupa juga sempat terjadi pada hari libur peringatan Tahun Baru Hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharam 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021. set, sua

Related posts

Muslim Arbi Minta Ganjar Tak Pakai Dana umat untuk Kepentingan Kelompok

redaksiWD

Jalin Kerjasama 837 SMK dengan Unesa, Dorong Percepatan dan Penguatan Skill di Jatim

redaksiWD

Buruh Siap Kawal Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

redaksiWD