Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota Polres Sampang dan Pengunjung Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi di Pintu Masuk

pengunjung Polres Pengunjung wajib melakukan pemindaian QR Code PeduliLindungi di pintu masuk penjagaan Polres Sampang, Kamis (7/10/2021).

 

SAMPANG (wartadigital.id) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Sampang, seluruh anggota dan pengunjung Polres wajib melakukan pemindaian QR Code PeduliLindungi di pintu masuk penjagaan mulai, Kamis (7/10/2021).

Bacaan Lainnya

Sebelum penerapan pemindaian QR Code Peduli Lindungi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz SIK, MSi sudah memerintahkan seluruh anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi di google play store melalui handphone masing-masing. Selanjutnya melakukan ujicoba beberapa hari .

Polres Sampang menerapkan sistem pengamanan dan pengawasan dengan mewajibkan anggota Polres Sampang dan Polsek jajaran serta masyarakat yang memasuki Mapolres Sampang melakukan scanning QR Code PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Selain itu untuk mendeteksi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 atau belum  sekaligus mengetahui jumlah orang yang diwajibkan dalam sebuah area.

AKBP Abdul Hafidz SIK, MSi mengatakan dengan pemindaian QR Code PeduliLindungi kepada anggota Polres maupun pengunjung bisa membantu pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.  “Dalam aplikasi terdapat fitur-fitur penting di antaranya diary perjalanan yang bisa mempermudah pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment),” katanya, Kamis (7/10/2021).

Dalam pelaksanaan setiap hari di lapangan AKBP Abdul Hafidz SIK, MSi memerintahkan Kasi Propam Polres Sampang dan anggotanya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker kepada anggota dan pengunjung yang akan masuk lingkungan Mapolres Sampang selain pemindaian QR Code PeduliLindungi. jok