Dinilai Tak Etis, Kemenag Gresik Keberatan Istilah Asuh Kabeh dari UPT RPH

Istimewa
Istilah “Asuh Kabeh” yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Gresik menuai kritik.

 

GRESIK (wartadigital.id) – Istilah “Asuh Kabeh” yang digunakan Unit Pelaksana Teknis Rumah Potong Hewan (UPT RPH) Dinas Pertanian Kabupaten Gresik menuai kritik banyak kalangan. Salah satunya Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Bacaan Lainnya

Penyuluh Agama Islam Kemenag Kabupaten Gresik Imam Chanafi, sangat keberatan dengan istilah yang digunakan UPT RPH itu. “Meski memiliki kepanjangan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal semuanya (Asuh Kabeh). Ini menunjukkan yang membuat istilah kurang memahami etika kesopanan,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).

Menurutnya seharusnya dicari istilah yang lebih pas, apalagi karena ini terkait urusan halal. “Makanya kita menolak, agar merek yang tidak senonoh tidak diberikan izin atau ditolak,” sambungnya.

Imam menambahkan, kata-kata Aman Sehat Utuh Halal tidak harus disingkat jadi Asuh. Namun bisa dicari dengan menggunakan kalimat atau istilah yang lebih enak dibaca dan tentunya santun. “Kan bisa memakai istilah, misalnya, Sahut Kabeh atau apalah yang intinya bukan kalimat tidak senonoh,” tegasnya.

Persoalan ini, lanjut Imam, telah disampaikan kepada Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani. Bupati, kata Imam, juga sangat keberatan dengan penggunaan istilah itu.

“Kami juga berharap PPPH (Pendampingan Pengurusan Produk Halal) agar lebih selektif untuk menolak merek yang tidak sepatutnya digunakan, tolak saja,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik Eko Anindito Putro saat dikonfirmasi menyatakan banner bertuliskan “Asuh Kabeh” yang terpasang di UPT RPH sudah ditertibkan.

“Sudah kami turunkan, setelah dipanggil dan ditegur Bapak Bupati. Sebenarnya itu tagline/motto kesehatan masyarakat veteriner dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. Memang kurang etis kalau dibuat motto,” jelasnya.

Pihaknya sudah memerintahkan Kepala UPT RPH untuk menggantinya dengan motto yang lain, sesuai dengan arahan Bupati. rmo