
SURABAYA (wartadigital.id) – Sejumlah pelaku UMKM di Surabaya dan sekitarnya mengeluhkan akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang masih sulit diakses di awal 2026. Meski pemerintah telah melonggarkan kebijakan, namun di lapangan persyaratan ketat masih diterapkan bank. Akibatnya UMKM menyerah,dan memilih pinjol (pinjaman online) sebagai jalan pintas untuk membantu permodalan.
“Maunya pinjam KUR Rp 25 juta di BRI untuk modal usaha, sulitnya minta ampun, Padahal ada jaminan BPKB sepeda motor. Apa boleh buat, saya terpaksa cari pinjol meski bunganya tinggi dan tenor pendek,” kata Sumiati (42), warga Kapas Krampung yang ditemui di salah satu bank pemerintah, Selasa (10/2/2026).
Wanita yang punya usaha laundry itu berharap pinjaman KUR atau kredit usaha lainnya jangan semata-mata didasarkan pada SLIK OJK. Dia mendapat info SLIK OJK nya dinilai tak memenuhi syarat karena dia memiliki pinjaman di sejumlah pinjol. Ada yang telat, tapi semua telah terbayar.
“La kami ini cari modal dari mana. Pinjam ke saudara dan tetangga juga tak dikasih. Mau pinjam ke bank pemerintah juga sulit. Pemerintah mestinya memberikan bantuan, bukan bicara data hitam putih tanpa tahu kondisi riil di lapangan. Kalau terus dipersulit, UMKM makin terjebak pinjol, di bawah ekonomi makin sulit bergerak karena banyak warga sibuk melunasi pinjol dibandingkan tenang mengembangkan usaha,” katanya.
Hal yang sama juga diungkap, Sutrisno (39), warga Ketintang Surabaya. Dia mengaku punya pengalaman tak enak saat mau pinjam KUR di bank pemerintah. Pengusaha bengkel dan cuci motor dan mobil ini pernah mengajukan pinjaman KUR di bank pelat merah, senilai Rp 100 juta. Tetapi tetap dimintai agunan. “Kata pemerintah pinjaman KUR Rp 100 juta tidak ada jaminan, faktanya di lapangan UMKM masih dimintai jaminan,” katanya.
Sutrisno mengaku belum ada aset yang dimiliki atas nama pribadi. Karena rumah yang ditempati juga masih mencicil di bank. “Banyak teman-teman UMKM takut ambil KUR karena dimintai jaminan. Jangankan Rp 100 juta, pinjam Rp 20 juta harus ada jaminannya. Kebijakan di atas tak serta merta diikuti yang di bawah,” katanya.
Sutrisno berharap pemerintah benar-benar memperhatikan nasib wong cilik. Mereka selama ini tak merepotkan pemerintah. Saat minta bantuan modal usaha, di lapangan dipersulit. Terbentur banyak aturan dan birokrasi. “Kadang kita berburuk sangka, yang bisa nikmati KUR atau kredit usaha berbunga lunak itu kayaknya kolega dan keluarga pegawai bank itu sendiri. Atau dibuat investasi para banker karena dinilai lebih aman dan menguntungkan. Tapi lupa, imbasnya likuiditas di bawah kering, ekonomi di bawah sulit bergerak ,” katanya.
Hal yang sama juga diungkap Sri Lestari (32) warga Kedanyang Gresik. Dia mengajukan KUR di BRI di kawasan Perum GKB Sukomulyo. Dia ditolak karena dinilai memiliki banyak pinjaman. “La kita itu mau pinjam selain untuk mengembangkan usaha juga untuk menyatukan utang-utang biar satu pintu. Jujur gak ada UMKM yang mau pinjam pinjol kalau bukan karena terpaksa. Bukannya membantu wong cilik, bank pemerintah malah menjerumuskan UMKM ke dalam lingkaran pinjol makin dalam. Tolong pemerintah memperhatikan ini agar rakyat di bawah gak semakin sulit hidupnya,” kata wanita yang memiliki usaha kuliner ini.
Sri mengatakan saat mengajukan KUR itu dia memiliki jaminan. Nilai pinjaman tak sampai 15% dari nilai pasar agunan. Ternyata di lapangan juga masih ruwet. “Penentu kebijakan di bank-bank itu hanya melihat angka-angka, terkesan gak mau repot. Padahal logikanya kalau ada apa-apa, jaminan tinggal dijual,” katanya.
Lidya (46) warga Bluru Sidoarjo juga punya pengalaman tak mengenakkan berurusan dengan KUR. Persyaratan rumit meski dia punya agunan sertifikat rumah. “Saya punya jaminan saja sulit akses KUR. Kata mereka setelah melihat data SLIK, bank tak mau memberikan pinjaman. Dia terkendala kartu kredit suami yang dibilang tak terbayar. Padahal faktanya suami sudah melunasi kartu kredit. Saya orang awam, kurang paham bagaimana laporan data dari bank itu masuk SLIK. Mestinya kalau ada agunan, proses pinjaman lebih lunak. Kalau ada apa-apa, bank tinggal jual agunannya, logikanya kan gitu. Ini tidak, punya agunan belum tentu bisa ambil KUR,” katanya.
Lidya menyebutkan mestinya pemerintah hadir membantu rakyat. Mereka rata-rata butuh modal untuk mengembangkan usaha dan menata keuangan mereka. Pengambil kebijakan di bank jangan arogran hanya berargumen data-data empiris yang ada. “Kalau pengambilan keputusan hanya didasarkan data empiris, ekonomi rakyat kecil sulit bergerak. Bisa jadi, pinjol jadi alternatif pembiayaan UMKM. Padahal bunga tinggi dan tenornya pendek, tentu menyusahkan,” katanya.
Dia berharap Menteri Keuangan dan instansi terkait turun tangan melihat, menganalisa pelaksanaan serapan KUR atau kredit usaha lain yang dijalankan oleh bank-bank pemerintah. Di lapangan, kalau bank pemerintah masih mempersulit akses KUR dan kredit usaha UMKM dengan berderet alasan, bank dan pimpinannya disanksi saja. hdi





