
SIDOARJO (wartadigital.id) – Jenazah F, balita perempuan berusia 3 tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh orangtua asuh di Masangan Kulon Sukodono, 28 Mei 2023 lalu, berhasil dipertemukan dengan ibu kandungnya. Selanjutnya balita tersebut dimakamkan di Banyuwangi.
Pemberangkatan jenazah balita tersebut dari Rumah Sakit Pusdik Sabhara Porong, Sabtu (3/6/2023) malam. Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro turut melepas keberangkatan mobil ambulans untuk menuju ke kampung halaman orangtua balita di Banyuwangi. “Setelah berhasil kami ungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan balita perempuan berusia 3 tahun meninggal dunia, syukurlah dapat dipertemukan jenazah balita dengan ibu kandungnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Ia menjelaskan, ibu kandung balita sengaja menitipkan puterinya ke BS dan SI (keduanya adalah pelaku) karena dia harus mencari nafkah ke Jakarta. Setiap bulannya ibu korban mengirimkan uang Rp 5 juta kepada kedua pasutri tersebut, sebagai uang gaji bulanan pengasuh dan kebutuhan korban.
“Tiga bulan terakhir ibu kandung balita tidak mengirimkan uang gaji pengasuh dan kebutuhan balitanya, membuat pelaku geram apalagi coba dihubungi tidak bisa. Namun setelah ibu kandung korban mendapatkan uang, ia susah menghubungi pengasuh karena ganti nomor telepon dan berpindah domisili,” terangnya.
Hingga kemudian ibu kandung korban mengetahui melalui media, terkait adanya balita yang meninggal dunia akibat penganiyaan oleh orangtua asuh. “Jadi tidak ada unsur menelantarkan korban oleh ibu kandungnya. Sementara untuk proses hukum terhadap BS dan SI tetap berjalan,” lanjutnya. sis