Khofifah Serahkan BLT DBHCHT Rp 2,508 Miliar kepada Buruh Rokok Sampoerna

Gubernur Khofifah saat menyalurkan BLT DBHCHT senilai Rp 2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) senilai Rp 2,508 miliar kepada 2.508 buruh pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk Rungkut II Surabaya, Sabtu (9/5/2026).

“Buruh pabrik rokok memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan penguatan kesejahteraan bagi para pekerja,” kata Khofifah.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan penyaluran bantuan tersebut merupakan tahap kedua bagi buruh pabrik rokok di Kota Surabaya pada tahun anggaran 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga menyalurkan bantuan serupa kepada pekerja pabrik rokok PT Gelora Djaja Surabaya. Khofifah mengatakan BLT DBHCHT menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja dan memperluas perlindungan sosial sektor industri hasil tembakau. “Program BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, pemanfaatan DBHCHT harus dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya pekerja yang menjadi bagian penting industri hasil tembakau di Jawa Timur.

Pada 2026, penyaluran BLT DBHCHT di Kota Surabaya menyasar 3.841 pekerja pabrik rokok di tiga perusahaan dengan total bantuan sebesar Rp 3,841 miliar. Secara keseluruhan, bantuan sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2026 mencapai Rp 171,269 miliar.

Dari jumlah tersebut, Kota Surabaya memperoleh alokasi bantuan sosial Rp 5,947 miliar, termasuk komponen BLT DBHCHT lintas wilayah.

Sementara itu, penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok di Jawa Timur menjangkau 10.324 pekerja di 25 kabupaten/kota pada 65 perusahaan rokok dengan total anggaran Rp 10,324 miliar melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. “Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan kesejahteraan bersama. Tetap semangat bekerja, menjaga produktivitas, serta menjadi pribadi yang mandiri dan berkarakter,” pesan Khofifah.

Ia mengapresiasi dukungan perusahaan, serikat pekerja, pemerintah kabupaten/kota, dan perbankan dalam memastikan bantuan diterima tepat sasaran.

Menurut Khofifah, penyaluran BLT DBHCHT tersebut merupakan implementasi Nawa Bhakti Satya pertama, yakni Jatim Sejahtera, melalui penguatan perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat pekerja. “Semoga bantuan ini membawa manfaat, membantu meringankan kebutuhan para pekerja dan keluarganya, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” katanya. pri

Pos terkait