Dispenduk Capil Pasuruan Luncurkan layanan KTP Elektronik Drive Thru


Kendaraan milik Dispenduk Capil Pasuruan saat melayanan Drive Thru KTP elektronik di kabupaten setempat.

 

PASURUAN (wartadigital.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan Jawa Timur memiliki inovasi baru dengan meluncurkan pelayanan KTP elektronik Drive Thru agar masyarakat yang ingin mengurus KTP tidak perlu lagi antre terlalu lama.

Bacaan Lainnya

Kepala Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Tectona Jati di Pasuruan Rabu mengatakan, layanan KTP elektronik Drive Thru dikhususkan untuk masyarakat yang mengajukan pencetakan e-KTP dan telah melalui proses perekaman.

“Praktiknya, layanan ini ada dalam satu kendaraan yang ditempatkan di samping Kantor Dispenduk Capil di dalam Komplek Perkantoran Raci, Bangil,” katanya.

Dia menjelaskan, dalam kendaraan tersebut  terdapat satu orang petugas yang siap melayani siapapun warga Kabupaten Pasuruan yang ingin mencetak e-KTP tanpa harus antre lama. “Awalnya melihat banyak orang mengajukan KTP antreannya terlalu lama dan itu jadi masalah besar bagi kami. Makanya kami luncurkan Layanan e-KTP Drive Thru supaya tidak antre lagi, bagi warga yang sudah melakukan perekaman langsung bisa cetak,” katanya.

Kemudian, untuk bisa mendapatkan layanan ini, setiap warga cukup menunjukkan KK (Kartu Keluarga) kemudian diajukan ke operator, langsung dicek apakah ada notifikasi PRR (Print Ready Record) dari jaringan SIAK Terpusat Kemendagri yang artinya siap cetak.

“Prosesnya tidak sampai lima menit. Termasuk untuk kepengurusan KTP-el hilang, cukup dengan menunjukkan KK dan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Sama juga untuk KTP elektronik  yang rusak tinggal bawa KK dan menunjukkan KTP elektronik yang rusak. Paling lama lima menit sudah dicetak dan ada di tangan,” katanya. ara

Pos terkait