
LUMAJANG (wartadigital.id) – Kebakaran hutan di kawasan Perhutani RPH Ranupakis, Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, berhasil dipadamkan pada Rabu (2/9/2026) malam. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dan kerja bersama dalam mencegah kebakaran meluas di kawasan hutan.
Api yang berada di Blok Gunung Kenik atau Gunung Fuji, Petak 19D, berhasil dikendalikan dan dipadamkan total sekitar pukul 22.00 WIB. Penanganan dilakukan secara manual dengan mempertimbangkan kondisi medan dan kebutuhan untuk menghentikan pergerakan api.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan petugas menggunakan sejumlah metode dalam penanganan, mulai dari gepyok, jet shooter hingga pembuatan ilaran atau sekat bakar.
“Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan gepyok, jet shooter dan membuat ilaran atau sekat bakar,” kata Isnugroho, Kamis (3/9/2026).
Proses penanganan melibatkan Perhutani, BPBD, TNI, Polri, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Dinas Sosial, serta unsur masyarakat dan potensi lainnya. Kolaborasi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan secara bersama sesuai peran masing-masing.
Dari sisi kesiapsiagaan, kejadian ini juga memperlihatkan pentingnya sistem deteksi dan penyampaian informasi secara cepat. Kebakaran pertama kali terpantau sekitar pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Sipongi. Selanjutnya, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Lumajang menerima laporan kejadian pada pukul 18.06 WIB.
“Pada pukul 18.20 WIB, api masih terlihat membara di sekitar Petak 19D,” ungkap Isnugroho.
Setelah menerima laporan, regu siaga BPBD bersama Babinsa Papringan dan personel Polsek Klakah bergerak menuju kawasan pendakian Gunung Lemongan atau area Mbah Citro.
Tim tiba di pintu pendakian sekitar pukul 20.00 WIB. Penanganan kemudian dikoordinasikan melalui apel bersama sebelum tim bergerak menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 21.15 WIB.
Di titik api yang berada di sisi kanan makam atau pasarehan Mbah Citro, petugas melakukan pemadaman menggunakan jet shooter, gepyok, serta dahan dan ranting basah. Sekat bakar juga menjadi bagian dari strategi untuk membantu menghentikan pergerakan api.
Luas kawasan yang terdampak diperkirakan sekitar tiga hektare. Meski demikian, api dapat dihentikan pada malam yang sama dan tidak berlanjut menjadi kebakaran yang lebih luas.
Bagi masyarakat, kejadian tersebut memberikan pelajaran penting bahwa laporan mengenai kebakaran hutan tidak boleh menunggu api membesar. Informasi mengenai asap atau titik api yang ditemukan lebih awal dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat respons petugas.
Masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan juga dapat berperan dalam pencegahan dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, menjaga kawasan dari sumber api, serta segera menyampaikan informasi kepada aparat atau petugas apabila menemukan indikasi kebakaran.
Penanganan karhutla juga tidak berhenti ketika kobaran api telah padam. Kondisi kawasan tetap perlu diperhatikan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik panas yang dapat kembali memicu kebakaran.
Keberhasilan pemadaman di Gunung Lemongan menjadi contoh bahwa kesiapsiagaan, informasi yang cepat, akses menuju lokasi, dan koordinasi lintas sektor merupakan satu rangkaian penting dalam perlindungan kawasan hutan.
Dengan keterlibatan pemerintah, petugas kehutanan, aparat, masyarakat, dan unsur terkait lainnya, upaya menjaga hutan tidak hanya menjadi tugas satu institusi. Partisipasi masyarakat melalui kewaspadaan dan pelaporan dini menjadi bagian dari perlindungan lingkungan sekaligus keselamatan bersama. uja





