
JAKARTA (wartadigital.id) –Massa Aksi Bela Al-Qur’an 301 melalui lima delegasinya telah menyerahkan lima tuntutan terhadap Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia atas tindakan pembakaran Al-Qur’an oleh politisi Swedia Rasmus Paludan, Senin (30/1/2023).
Kelima delegasi itu merupakan perwakilan dari Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama). Mereka ditemui langsung oleh Wakil Dubes Swedia di kantor Kedubes Swedia di Menara Rajawali Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka menyerahkan surat tuntutan dari umat Islam yang ditandatangani oleh tiga Ketua Umum (Ketum), yakni oleh Ketum FPI Habib Muhammad Alatas, Ketum GNPF-Ulama Ustaz Yusuf M Martak dan Ketum PA 212 Kiai Abdul Qohar.
Kelima delegasi yang diterima oleh Wakil Dubes Swedia, yaitu Ustaz Slamet Maarif, Ustaz Uus, Habib Alwi, Ustaz Maman dan Ustaz Verry Koestanto.
Kelima tuntutannya, yaitu mengutuk dan mengecam keras tindakan keji pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld, mengutuk dan mengecam keras sikap negara Swedia, Denmark dan Belanda yang justru melindungi dan memfasilitasi tindakan ekstrimis yang melukai hati umat Islam seluruh dunia, serta menyerukan agar pelaku penistaan kitab suci Al-Qur’an segera diseret kepada proses hukum.
Selanjutnya, menuntut pemerintah Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa, tidak hanya berhenti pada kecaman belaka, tetapi melakukan tindakan politik yang lebih nyata dengan memboikot, memutus hubungan diplomatik, serta mengusir Duta Besar Swedia Denmark dan Belanda, sebagai negara yang memfasilitasi dan melindungi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Kemudian, menuntut negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam untuk mengambil tindakan nyata terhadap Swedia, Denmark dan Belanda dengan memboikot dan memutus hubungan diplomatik negara-negara yang melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dan menyerukan kepada umat Islam seluruh dunia untuk bersatu dan bahu membahu dalam melawan penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an dengan melakukan aksi nyata seperti melakukan pemboikotan terhadap produk-produk negara Swedia, Denmark dan Belanda yang telah melindungi dan memfasilitasi penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an.
Bakar Bendera Swedia
Sebelumnya Persaudaraan Alumni (PA) 212 membakar bendera negara Swedia sebagai bentuk protes keras mereka terhadap aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan tokoh politik sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
Aksi itu merupakan bagian dari demonstrasi yang mereka gelar di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Sebelum melakukan pembakaran mereka mengawali dengan pertunjukan silat dari Jawara Betawi. Mereka memperlihatkan aksi silatnya dengan menginjak-injak bendera Swedia. Juga menginjak dua bendera negara lain, Belanda dan Denmark.
Setelahnya mereka kemudian merobek-robek bendera tersebut. Tak berhenti aksi pembakaran mereka lakukan yang disambut teriakan massa. Menggunakan pemantik api, bendera Swedia yang didominasi warna biru dibakar. Aksi pembakaran itu menjadi penutup unjuk rasa yang mereka gelar di Kedubes Swedia. Massa kekinian bergeser ke Kedubes Belanda.
Seperti diketahui pembakaran Al-Qur’an dilalukan politikus Denmark-Swedia, Rasmus Paludan yang merupakan Kepala Partai Politik Sayap Kanan Satrm Kurs. Rasmus membakar Al-Qur’an pada Sabtu (21/1/2023) dalam aksi demonstrasinya di depan Kedutaan Besar Turki. rmo, cik