Harga BBM Naik, Direksi dan Komisaris Pertamina  Dikabarkan Terima Kompensasi Rp 446 Miliar

Kenaikan BBM yang diumumkan pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) menuai kritikan banyak pihak.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Di tengah ramainya penolakan kebijakan kenaikan BBM, muncul sebuah petisi yang bertajuk “Batalkan pemberian kompensasi Rp 446 miliar untuk direksi dan komisaris Pertamina” di website changedotorg. Website tersebut adalah wadah untuk membuat petisi atas fenomena yang terjadi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Agustinus Edy Kristianto membuat petisi itu untuk ditunjukkan kepada Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia dan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN. Setelah kebijakan kenaikan harga BBM diterapkan, kehidupan ekonomi sebagian besar masyarakat jadi semakin sulit

Namun, di tengah-tengah kenaikan BBM, PT Pertamina (Persero) masih membayar kompensasi kepada direksi dan komisaris dengan total Rp 446 miliar seperti dikutip dari changedotorg.

Jumlah tersebut tertuang dalam Laporan Keuangan Pertamina tahun 2021 (nominal dalam ribuan dolar AS), yang berbunyi: “Manajemen kunci adalah Direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam Perusahaan.”

“Kompensasi yang dibayar dan terutang pada manajemen kunci dan Dewan Komisaris pada periode yang berakhir 31 Desember 2021 masing-masing sebesar 14.773 dolar AS dan 16.048 dolar AS (2020: 27.828 dolar AS dan 11.064 dolar AS). Dikonversi ke kurs Rp 14.500, total kompensasi direksi adalah Rp 214,2 miliar. Dibagi untuk 6 direktur, setiap orang akan menerima rata-rata Rp35 miliar.

PT Pertamina (Persero) masih membayar kompensasi kepada direksi dan komisaris dengan total Rp 446 miliar pasca kenaikan BBM.

 

Di sisi lain, total kompensasi komisaris adalah Rp 232,6 miliar. Dibagi 7 komisaris, masing-masing mendapat rata-rata Rp 33 miliar.

Pemberian kompensasi berupa bonus, tantiem, dan lain-lain kepada direksi dan komisaris Pertamina menunjukkan kurangnya empati dan rasa krisis terhadap situasi sosial saat ini. Kontribusi anggota dewan dan pejabat untuk memperbaiki kondisi Pertamina khususnya dan masyarakat secara umumnya masih dipertanyakan.

Sebagai pemegang saham 100% Pertamina, pemerintah harus membatalkan kebijakan remunerasi (pemberian kompensasi) untuk tahun 2021 dan 2022. Sampai berita ini ditulis sudah ada 4.187 orang yang menandatangani petisi ini. hop, ins