
MAKKAH (wartadigital.id) – Komitmen perlindungan jemaah haji dan umrah Indonesia kembali ditegaskan dalam forum Saudi-Indonesian Umrah Co.Exchange yang digelar di kawasan Al Hamra Umm Al Jud, Makkah, 16 Februari 2026.
Bagi jutaan calon jemaah Indonesia, pertemuan ini bukan sekadar agenda diplomatik, melainkan menyangkut kepastian layanan, keamanan, dan kenyamanan selama beribadah di Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan, Arab Saudi adalah mitra utama Indonesia dalam pengelolaan haji dan umrah. Setiap tahun, jutaan warga Indonesia datang sebagai Tamu Allah, sehingga tata kelola yang kuat menjadi kebutuhan mendesak.
“Setiap tahun jutaan jemaah kami datang sebagai Tamu Allah. Itu adalah kehormatan sekaligus amanah besar yang harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Menhaj menekankan, seluruh kebijakan—mulai dari visa, kontrak hotel, transportasi, hingga sistem digital—harus berorientasi pada perlindungan jemaah.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi Kerajaan Arab Saudi bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada jemaah Indonesia.
“Kami menghormati sepenuhnya aturan dan tata kelola yang berlaku di Saudi. Disiplin terhadap regulasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kami kepada jemaah,” katanya.
Artinya, bagi jemaah, kepastian hukum dan sistem yang tertib akan mengurangi risiko masalah seperti visa bermasalah, layanan tidak sesuai kontrak, hingga kendala akomodasi.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah integrasi sistem layanan lintas negara sebagai bagian dari transformasi yang selaras dengan visi besar Arab Saudi.
Menurut Menhaj, digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi instrumen perlindungan.
“Jika data visa, hotel, kesehatan, dan asuransi terhubung, maka perlindungan jemaah akan lebih kuat. Ketika terjadi keadaan darurat, respons kita bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” kata dia.
Bagi jemaah, ini berarti potensi penanganan yang lebih cepat saat terjadi kendala kesehatan, kehilangan dokumen, atau situasi darurat lainnya. khu, jak





