
SIDOARJO(wartadigital.id) – Pasca dilantik sebagai Plt Bupati Sidoarjo, H Subandi gerak cepat melaksanakan tugas dan memimpin Kabupaten Sidoarjo guna roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Subandi mengerahkan seluruh Kepala Dinas dan Camat di Kabupaten Sidoarjo untuk bersama-sama menyatukan visi dan misi membangun Sidoarjo. “Mari kita bersama-sama membangun Sidoarjo dengan cara kekeluargaan, keharmonisan tanpa ada intervensi diantara satu dengan lainnya,” kata Subandi saat rapat koordinasi di Ruang Opsroom Kantor Bupati Sidoarjo, Rabu (8/5/2024).
“Pada sisa waktu yang ada ini, mari benahi apa yang kurang, serta jalankan dan teruskan dengan baik yang sudah baik,” tambahnya. Subandi juga menyinggung perbaikan jalan di Kabupaten Sidoarjo agar menjadi prioritas terutama jalan yang bersifat urgent.
“Jangan sampai ada jalan lubang yang tidak kunjung diperbaiki dan ditanami pohon pisang oleh warga, karena jika kena air akan tambah merusak kondisi jalan tersebut, lubang akan semakin lebar,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan lainnya harus terus diperhatikan dan dievaluasi bersama. “Intinya selalu fokus pada tugas dinas masing-masing agar dapat menghasilkan hasil yang optimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Terakhir, ia berpesan agar seluruh perangkat daerah bekerja bersama-sama dan jaga komunikasi yang baik sesama perangkat daerah. “Saya harap jaga komunikasi yang baik, dan bersama-sama berkomitmen untuk membangun Sidoarjo yang lebih baik yang bebas dari korupsi atau menguntungkan diri sendiri,” lanjutnya. Masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan pemerintahan terganggu, semua pelayanan tetap berjalan normal seperti sebelumnya.
Untuk diketahui Menteri Dalam Negeri RI menunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi SH, MKn sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo. Penunjukan ini terkait status non aktif Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.
Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Sidoarjo diterbitkan hari ini ditandatangi oleh Pj Gubernur Jawa Timur dan diserahkan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr Bobby Soemarsono SH, MSi, Rabu (8/5/2024).
Menurut Bobby, pemberian penugasan wakil bupati sidoarjo sebagai Plt sesuai dengan Undang – undang No 23 Tahun 2014, apabila bupati dalam masa tahanan dilarang menjalankan tugas dan kewenangannya. “Otomatis agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, termasuk juga dibidang pelayanan publik, tugas bupati dilaksanakan oleh wakil bupati selaku Plt, “jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh administrasi di Pemkab Sidoarjo saat ini ada di bawah tanggung jawab Wabup Sidoarjo. Pembangunan dan pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, begitu juga pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu, karena ini merupakan hak masyarakat. “Tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan bupati terpilih hasil dari Pilkada 2024,” jelasnya. sis