Jadi Tersangka Korupsi, PPP Jatim Minta DPP Non Aktifkan Bupati Bangkalan

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief

 

SURABAYA (wartadigital.id) – DPW PPP Jawa Timur (Jatim) meminta DPP segera mengambil sikap terkait status Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latief yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Ra Latief merupakan Ketua DPC PPP Bangkalan. Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori mengatakan, telah menggelar rapat internal menyikapi persoalan tersebut. Dalam rapat tersebut menghasilkan tiga poin keputusan.

Pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ra Latief. Dalam surat itu dijelaskan, Ra Latief sudah menjadi tersangka dan dicekal ke luar negeri. Agar DPC Bangkalan berjalan baik, DPW minta DPP bersikap. “Mengacu AD/ART, seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan,” katanya, Senin (31/10/2022).

Dia menambahkan, perwakilan DPW PPP Jatim akan segera ke DPP di Jakarta untuk menyampaikan surat tersebut. Rencananya, yang akan datang ke DPP adalah Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab. “Untuk poin kedua, kami meminta Ra Latief agar fokus menyelesaikan dan konsentrasi pada kasusnya,” terangnya.

Sementara poin ketiga, tambah Mujahid, meminta agar yang ditunjuk menjadi Plt Ketua DPC Bangkalan menggantikan Ra Latief berasal dari kader DPW PPP Jatim. “Yang berhak untuk menonaktifkan Ketua DPC adalah DPP. Dalam hal ini, DPW PPP Jatim hanya bisa mengusulkan ke DPP,” tandasnya. sin