Jamiluddin Ritonga Sebut Keputusan Kasus Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di Sumenep Preseden Buruk Bawaslu

Tangkapan layar video saat elit PDIP bagi-bagi amplop di jemaah Tarawih di beberapa masjid di Sumenep.

 

JAKARTA (wartadigital.id) –  Keputusan Bawaslu yang menyatakan tidak menemukan pelanggaran Pemilu dalam aksi bagi amplop berlogo PDIP dan gambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dapat menjadi preseden buruk.

Bacaan Lainnya

Demikian dikatakan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga, Kamis (5/4/2023) malam.

Menurut Jamiluddin, keputusan Bawaslu layak dipertanyakan karena pembagian amplop berisi uang Rp 300 ribu di masjid dinilai hanya inisiatif personal Said Abdullah. Karena itu, peristiwa tersebut dinilai bukan keputusan PDIP.

“Jadi, sungguh aneh bila peristiwa bagi-bagi amplop itu tidak dikaitkan dengan PDIP. Sebab, pada amplop yang ditemukan Bawaslu, selain gambar Said Abdullah, juga ada gambar Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmad Fauzi dan berlogo PDIP,” jelas Jamiluddin.

Pendapat mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, penyertaan gambar seorang Ketua DPC ditambah logo PDIP yang terpasang di amplop setidaknya sudah menjadi indikasi kuat mengatasnamakan partai.

Selain itu, kata Jamiluddin, pembagian amplop berisi uang yang berlogo PDIP serta bergambar Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Ahmas Fauzi tentu tidak dibenarkan. “Apalagi hal itu dilakukan di sejumlah masjid di Kecamatan Batang Batang, Kota Sumenep, dan Kecamatan Mending,” sesal Jamiluddin.

Bagi Jamiluddin, pembagian amplop tersebut bila tidak dinilai sebagai pelanggaran, akan berakibat buruk. Salah satu dampaknya, partai lain akan mengikuti pola tersebut untuk melakukan sosialisasi di masjid-masjid.

Ia mengaku khawatir semua partai peserta pemilu tidak akan takut lagi melakukan hal tersebut, karena Bawaslu sudah menyatakan hal itu bukan pelanggaran pemilu. “Jadi, Bawaslu akan memberi presiden buruk atas putusannya terhadap kasus bagi-bagi amplop di Sumenep,” pungkasnya. rmo