Jatim Jawara Parkir Duit Paling Banyak di Bank

Istimewa
Berdasarkan data Kemenkeu, Jawa Timur mencatatkan pengendapan saldo Rp 29,82 triliun di perbankan. 

 

JAKARTA (wartadigital.id) — Kementerian Keuangan mencatat bahwa pada Juni 2022, saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 220,9 triliun. Pemda mana yang duitnya paling banyak parkir di bank? Jumlah uang itu terus naik dari bulan-bulan sebelumnya, yakni Januari 2022 senilai Rp 157,97 triliun, Februari Rp 183,3 triliun, Maret Rp 202,3 triliun, April Rp 191,5 triliun dan Mei 2022 menjadi Rp 200,7 triliun.

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan bahwa wajar jika pemda memiliki kas di bank agar siap berbelanja. Namun, jika jumlahnya menumpuk, berarti terdapat indikasi tidak optimalnya belanja daerah. “Pemda yang [penumpukan] saldonya besar ya itu, yang memiliki kapasitas fiskal besar, itu-itu lagi. Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, di Jawa semua,” ujar Prima dalam temu media di Bogor,  Kamis (28/7/2022).

Berdasarkan data Kemenkeu, Jawa Timur mencatatkan pengendapan saldo Rp 29,82 triliun di perbankan. Sayangnya, sejak tahun lalu, Jawa Timur terus menempati peringkat pertama dalam hal penumpukan saldo di bank.

Menurut Prima, sejumlah daerah mencatatkan kondisi sebaliknya, yakni jumlah simpanan di bank yang rendah. Misalnya, Kepulauan Riau hanya mencatatkan saldo Rp 1,17 triliun di perbankan. Kecilnya saldo di sejumlah daerah bisa terjadi karena dua faktor, yakni antara optimalnya belanja daerah sehingga ‘sisa’ dana menjadi kecil, atau kapasitas fiskalnya yang rendah sehingga saldo tersedia memang cenderung rendah.

Hampir seluruh wilayah mencatatkan kenaikan saldo di perbankan per Maret 2022 dari bulan sebelumnya. Prima menyebut bahwa penumpukan saldo biasanya terjadi menjelang akhir tahun, tetapi saat ini sudah mengendap terlalu besar. “Ini jumlahnya meningkat dari siklus tiga tahun ke belakang dan secara tahunan di semester pertamanya. Sekarang sudah segini (Rp 220 triliun), nanti bisa lebih besar lagi, ini harus diawasi dan dimonitor dari segi belanjanya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  bakal menyiapkan ‘sanksi’ bagi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki banyak saldo menumpuk di perbankan. Transfer dana ke daerah berpotensi berkurang jika dana pemda menumpuk dan tak terpakai.

Saat ini Kemenkeu sedang menyusun regulasi agar transfer ke daerah (TKD) dapat berlangsung efektif. Regulasi itu pun bertujuan untuk mengurangi saldo ‘nganggur’ pemda di perbankan agar terealisasi dengan baik.

Umumnya saldo pemda bisa berasal dari dua sumber, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan TKD. Pemerintah pusat memiliki kewenangan mengelola TKD, sehingga pencegahan penumpukan saldo pemda di bank dapat melalui instrumen itu.

Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa mengendapnya dana pemda di bank membuat penyaluran anggaran dari pusat menjadi tidak optimal. Pemda seringkali langsung melakukan belanja pegawai begitu menerima dana dari pusat, dan menyimpan sisanya di perbankan. “Ini selalu menimbulkan dilema. Kalau kami ingin membayar transfer [ke pemda] secara cepat, jangan sampai hanya berhenti di deposito,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (27/7/2022). bis, cik