
SURABAYA (wartadigital.id) – Partai Amanat Nasional (PAN) siap memperjuangkan pengalihan suara PAN untuk DPRD Provinsi Jatim ke Partai Demokrat hingga ke tingkat Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan, mengingat saat rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilu serentak di Hotel Shangri-La, Kamis (7/3/2024) dinilai masih belum bisa mengakomodir permohonan PAN untuk membuka semua C Plano.
“Kami mencatat ada perbedaan catatan internal kami dengan KPU Kabupaten Sidoarjo. Kami meminta meminta untuk dibuka kotak C hasil tapi ditolak, ” kata Tim Hukum DPW PAN Jatim Wiwin Ariesta kepada Pimpinan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu serentak 2024, Habib M Rohan di Hotel Shangri-La.
Wiwin mengungkapkan saat rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Sidoarjo, telah terjadi pengalihan suara PAN ke Partai Demokrat di Kecamatan Candi dan Porong. “Kami yakin ini juga terjadi di kecamatan lain, di catatan kami ada 15 kecamatan. Memang saat rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Sidoarjo data kami belum siap. Namun hari ini data kami sudah siap ,” jelas Wiwin.
Wiwin menambahkan contoh kasus di Kecamatan Porong dan Kecamatan Candi, terjadi penggelembungan suara untuk Partai Demokrat. Setelah pihaknya meminta KPU Sidoarjo untuk membuat C Plano maka 300 suara PAN kembali ke PAN. “Harapan kami, masalah ini bisa terselesaikan di forum ini , jangan kembali digantung tanpa penyelesaian. Bila tidak selesai di forum ini, kami pun siap untuk melanjutkan,” mohon Wiwin kepada pimpinan rapat pleno.
Di tempat yang sama, salah satu Komisioner Bawaslu Provinsi Dewita Hayu Sinta mengatakan memang harus ada kajian terlebih dahulu tentang laporan dugaan penggelembungan suara dan pengalihan suara. Namun yang perlu diingat adalah Bawaslu tidak menangani laporan terkait perselisihan suara.
“Bawaslu itu hanya menangani pelanggaran pemilu terkait tata cara penyelenggaraan pemilu bukan selisih perolehan suara. Intinya Bawaslu itu menangani tentang pelanggaran yang dilakukan saat proses pemilu bukan hasil pemilu. Kalau hasil pemilu itu di MK, ” tegasnya. sis