
JAKARTA (wartadigital.id) – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100%. Hal itu seiring mulai meningkatnya kasus Covid-19 terutama varian Omicron di Tanah Air. “Satgas akan selalu monitor dan evaluasi perkembangan pelaksanaannya,” kata Wiku saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, Wiku mengatakan akan mempertimbangkan penambahan penutupan akses pintu masuk dari luar negeri (LN) ke Tanah Air. “Kebijakan akan direview secara periodik. Kami akan informasikan bila ada perkembangan atau perubahan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wiku enggan menjawab terkait update kasus varian Omicron di Tanah Air. Sebab, hal tersebut ranah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Update biasanya dari Kemkes tentang hal itu (Omicron),” tuturnya.
Kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah 518 kasus pada Jumat 7 Januari 2022. Sehingga akumulasi positif Covid-19 saat ini lebih dari 4,2 juta kasus atau sebanyak 4.265.187 kasus. Selanjutnya, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 214 orang. Sehingga total sebanyak 4.115.572 orang sembuh.
Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 5 orang. Sehingga total meninggal menjadi 144.121 orang. Sebelumnya, Kamis (6/1/2022) akumulasi kasus positif Covid-19 berjumlah 4.264.669. Kemudian, angka kumulatif sembuh 4.115.358 dan angka kumulatif kematian 144.116. Data penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia ini dipublikasikan oleh Satgas Penanganan COVID-19 melalui website www.covid19.go.id.
Evaluasi Larangan Masuk Tiap Pekan
Terpisah Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan setiap pekan pihaknya mengevaluasi terkait negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia . Hal itu guna mencegah melonjaknya varian Omicron di Tanah Air. “Jumlah negara yang WNA dilarang masuk tentu dievaluasi setiap minggu,” ujar Suharyanto, Jumat (7/1/2022).
Suharyanto tak menampik bahwa kasus meningkat karena pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). “Meningkat karena masuknya PPLN,” ucapnya.
Kendati demikian hingga saat ini Indonesia melarang masuk WNA dari 14 negara. Selain itu, aturan karantina selama 7 dan 10 hari tetap diberlakukan. “Tapi kan sudah diatur sedemikian rupa, menutup WNA dari 14 negara, sementara WNI dikarantina selama 10 dan 7 hari,” tuturnya.
Sebagai informasi, Surat Edaran (SE) Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Keempat belas negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Norwegia, Perancis, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, Inggris dan Denmark. set, sin