Komisi III DPR RI Kunjungi Kejati Jatim, Sebut Anggaran Pidsus Bakal Naik

Kunjungan Komisi III DPR RI ke Kejati Jatim, Senin (11/10/2021).

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kejati Jatim, Senin (11/10/2021). Dalam kunjungan itu Komisi III menginfokan bakal menaikkan anggaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan untuk memacu kinerja dari aparat korps Adhyaksa.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan Komisi III bahkan akan menaikkan dua kali lipat dari anggaran sebelumnya. Adies menjelaskan, bahwa anggaran untuk Pidsus direncanakan naik karena selama ini dinilai sangat kurang. Adies kemudian membeberkan bahwa selama ini dalam penanganan satu perkara anggaran yang didapat hanya Rp 100 juta.

“Kalau bisa kami akan lipatkan dua kali dari dulu. Sebelumnya, Rp 100 juta setahun kami tingkatkan Rp 200 juta atau Rp 300 juta pertahunnya. Insyaallah secepatnya,” ujar Adies kepada wartawan di Kejari Surabaya, Senin (11/10/2021).

Rencana kenaikan anggaran, lanjut Adies Kadir, saat ini baru direncanakan ada di Pidsus. Sedangkan untuk bidang pidana lainnya di Kejaksaan masih bisa terkaver. “Kami upayakan di Pidsus. Karena di Pidum ya masih bisa dihandle. Tapi kami masih upayakan kalau perlu semua anggaran di Kejaksaan dinaikkan. Khususnya di Pidsus dan pemeliharaan barang bukti,” papar Adies.

Menurut Adies, meski selama ini anggaran Pidsus tergolong rendah, namun hal itu tidak mempengaruhi kinerja. Ia kemudian menyebut sejumlah kasus korupsi banyak diungkap olek kejaksaan. “Dengan anggaran yang minim, kinerja dari teman-teman Kejaksaan Negeri di Jatim itu tidak surut. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya penuntutan-penuntutan yang dilakukan dari banyaknya perkara yang diungkap terkait dengan kasus korupsi di Jatim,” tandas Adies.  rya, mas