KPK Bakal Periksa Dirut PT Kereta Cepat Indonesia – China Terkait Korupsi Pembangunan Rel

Istimewa
Kunjungan ke proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Polemik pembangunan kereta cepat di sejumlah daerah di Indonesia jadi bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi.

Bacaan Lainnya

Dwiyana akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

“Hari ini pemeriksaan saksi untuk tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung) dkk,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (6/6/2023).

Selain Dwiyana, penyidik KPK turut memanggil Direktur Keuangan PT Reska Multi Usaha Widodo dan Sekretaris PT KA Properti Manajemen Edi Kuswoyo.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.

Sebagai pemberi  Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Sebagai penerima Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng, Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel, Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022. Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap. Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek

.

Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023). Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Selanjutnya 10 orang kemudian dijerat sebagai tersangka. trb