KPK Bakal Tindaklanjuti soal Hakim Minta Bobby Nasution Hadiri Sidang

Istimewa
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) saat sidak jalan.

JAKARTA (wartadigital.id)   -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti permintaan Majelis Hakim yang meminta agar tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution di persidangan perkara dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Permintaan itu disampaikan Majelis Hakim saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan pada Rabu 24 September 2025. “Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi seperti itu, itu adalah hal yang lumrah ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis  (25/9/2025).

Bacaan Lainnya

Asep mengaku, pihaknya sedang menunggu laporan dari tim JPU terkait permintaan Majelis Hakim dimaksud. “Kami juga sedang menunggu. Pasti Pak Jaksa setelah sidang ini akan membuat laporan di persidangan laporan seperti apa, misalkan ada permintaan, ya kita tinggal menindaklanjuti, seperti itu,” kata Asep.

Setelah mendengarkan laporan dari JPU, kata Asep, pihaknya akan mendiskusikan permintaan Hakim kepada pimpinan KPK. “Jadi saksi-saksi yang diminta di persidangan itu langsung dihadirkan di persidangan,” pungkas Asep. rmo

 

Pos terkait