KPK Geledah Balaikota Madiun, Sita 5 Koper Terkait Kasus Korupsi Walikota Maidi

KPK geledah Balaikota Madiun, Kamis (29/1/2026). Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam.

MADIUN (wartadigital.id)   – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balaikota Madiun, Kamis (29/1/2026). Penggeledahan berlangsung hampir tujuh jam.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita lima koper besar yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi dengan modus CSR dan fee proyek, yang menjerat Walikota Madiun nonaktif Maidi bersama dua tersangka lainnya.

Bacaan Lainnya

Rombongan penyidik tiba menggunakan delapan mobil pukul 09.00 WIB. Dua akses pintu masuk kantor Walikota di Jalan Pahlawan ditutup dan dijaga polisi.

Selain ruang kerja Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Bagian Umum dan Administrasi Pembangunan, sejumlah kendaraan dinas pejabat Pemkot Madiun juga turut digeledah, termasuk mobil dinas Sekretaris Kota dan Kepala Bagian Umum.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian lanjutan setelah sebelumnya KPK menyisir kantor Dinas Pendidikan Madiun, di mana penyidik mengamankan dokumen, barang elektronik, serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Tim KPK masih melanjutkan penggeledahan di berbagai ruang kerja Balaikota Madiun untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Maidi, Kepala Dinas PUPR Thoriq Megah dan seorang pengusaha sebagai tersangka. ine

Pos terkait