
Petugas UDD PMI Tuban siap melayani para pendonor.
TUBAN (wartadigital.id) – Walau sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan masyarakat tidak dilarang mendonorkan darahnya. Namun, terdapat waktu tertentu yang dianjurkan agar para pendonor tetap sehat serta bugar meskipun sedang menjalankan ibadah puasa.
Menurut Humas UDD PMI Tuban, Sarju Efendi, donor darah secara agama berdasarkan fatwa MUI pada siang hari saat menjalankan ibadah puasa dibolehkan. Namun ada waktu yang ideal agar kesehatan masyarakat tetap terjaga di bulan puasa. “Kami dari kesehatan menyarankan alangkah baiknya donor darah pada sore hari menjelang buka puasa atau setelah buka puasa agar pendonor tidak lemas,” ungkapnya, Jumat (15/3/2024).
Sarju menambahkan, khusus selama Ramadan, UDD PMI Tuban membuka pelayanan dari pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB. Namun, pada hari-hari biasa hingga pukul 21.00 WIB. “Selain itu, nanti kita juga akan buka pelayanan donor darah di masjid-masjid, khusus edisi Ramadan,” ujarnya.
Rencananya, untuk donor darah di masjid ada 6 titik, selama dua pekan terakhir Ramadan. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan darah setelah Lebaran.
Diakuinya, pada Ramadan sebelumnya PMI Tuban membuka pelayanan donor darah di GOR dan Alun-alun Tuban. Namun, tahun ini fokus di masjid-masjid. “Awal Ramadan kunjungan donor ke sini masih normal. Sehari kisaran 15 hingga 20 pendonor dan stok darah di PMI Tuban aman,” kata dia. ins, uba