
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan pidato saat membuka Sarasehan Nasional MPDI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (27/6/2026).
MALANG (wartadigital.id) – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berkomitmen mengawal perkembangan koperasi pondok pesantren (ponpes) di bawah Majelis Pesantren Dakwah Indonesia (MPDI), lantaran dinilai memiliki potensi membentuk kemandirian ekonomi di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan tersebut. Salah satunya bisa menjadi penyuplai barang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Pondok pesantren memiliki kekuatan yang merupakan aset luar biasa karena terdapat nilai historis panjang, oleh karenanya kemandirian ekonomi di pondok pesantren begitu penting, salah satunya adalah dengan berkembangnya koperasi pondok pesantren,” kata Ferry saat Sarasehan Nasional MPDI di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah Kabupaten Malang, Sabtu (27/6/2026).
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Koperasi siap membantu pembiayaan koperasi ponpes melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Oleh karena itu, Ferry meminta setiap pondok pesantren yang telah memiliki koperasi supaya memastikan detail kegiatan usaha masing-masing.
Ia menyampaikan MPDI telah mendirikan koperasi sekunder yang nantinya bisa berperan sebagai offtaker produk untuk dipasarkan melalui koperasi premier milik pondok pesantren.
Bahkan, Ferry menyatakan setiap produk dari koperasi premier di pondok pesantren yang dinaungi oleh MPDI bisa menjadi penyuplai barang bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Jadi memang perlu dibangun ekosistem yang baik, karena saya meyakini kekuatan potensi koperasi pondok pesantren,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum MPDI KH Ayi Abdul Rosyid, menyampaikan sudah ada beberapa pesantren telah mendirikan koperasi, namun kondisinya saat masih belum berkembang pesat. MPDI menaungi 300-an pondok pesantren se-Indonesia, di mana dari jumlah itu baru 10 persen yang telah memiliki koperasi atau sekitar 30an pondok pesantren.
Maka dari itu, melalui penyelenggaraan agenda ini pihaknya berupaya menggandeng peran pemerintah dalam rangka melakukan penguatan pada tata kelola dan pengembangan koperasi pondok pesantren.
Perihal peluang pemasaran produk koperasi pondok pesantren di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diutarakan oleh Menkop, dirinya menyatakan bahwa hal itu akan terus dikomunikasikan dengan kementerian terkait. “Kami mendorong pesantren supaya memiliki produk untuk dikolaborasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” tuturnya. ara, fik





