Mobil Tak Kembali, Pengusaha Rental Mobil Laporkan ke Polresta Sidoarjo

Kuasa Hukum Abdul Aziz, Suhartono SH bersama tim dan Abdul Aziz melaporkan kejadian ke Polres Sidoarjo, Selasa (28/1/2025) malam.

SIDOARJO (wartadigital.id) – Seorang pengusaha rental mobil terpaksa melaporkan salah satu pelanggannya ke Polresta Sidoarjo karena si penyewa tidak mengembalikan mobil dan nomor teleponnya tidak bisa dihubungi. Dugaan penggelapan mobil tersebut semakin kuat setelah pengusaha rental mobil Abdul Aziz mendapatkan kabar bahwa pelanggan yang menyewa mobilnya juga telah banyak “membawa lari” mobil dari rental lainnya.

Kuasa Hukum Abdul Aziz,  Suhartono SH  bersama tim dan Abdul Aziz pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidoarjo, Selasa (28/1/2025) malam.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah melakukan laporan dugaan penggelapan satu unit Xpander oleh Moh Stefani alias Ivan yang menyebabkan klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 260 juta, ” jelas Suhartono kepada sejumlah awak media.

Suhartono menjelaskan kronologi kejadian dugaan penggelapan tersebut di mana, Ivan yang sudah cukup sering menyewa mobil ke korban sehingga korban  tidak menaruh rasa curiga. Pada November 2024 lalu, Ivan kembali menyewa satu unit Xpander ke korban dengan tanggal pengembalian 21 Januari 2025. Namun Ivan tidak mengembalikan pada tanggal itu, bahkan diduga akses GPS telah dicopot. Korban sudah berusaha menghubungi pelaku di nomor yang biasa mereka gunakan untuk berkomunikasi  namun ternyata nomor tersebut sudah tidak lagi dapat dihubungi.

“Klian kami terakhir memantau posisi kendaraan saat kendaraan berada di Sampang, setelah itu sudah tidak lagi bisa dipantau melalui GPS di mana keberadaan Xpander korban, ” jelasnya.

Di hadapan media,  Suhartono juga menyampaikan bahwa tersangka diindikasi kuat telah menggelapkan banyak unit lain selain dari kliennya kurang lebih mencapai 5 unit telah diduga digelapkan.

“Benar, tapi untuk pelaporan saya hanya mewakili klien saya satu unit tersebut yang diduga digelapkan. Tapi dari informasi yang kami dapat, tersangka ini diduga telah menggelapkan lebih dari 5 unit mobil. Bahkan ada yang bilang ada 23 unit telah digelapkan,” terang Suhartono.

Polres Sidoarjo kini tengah memproses kasus tersebut dan diharapkan dapat segera menangkap pelaku demi memberikan efek jera.

Abdul Aziz selaku pemilik rental mobil yang bertempat di kawasan lemah putra Sidoarjo tersebut melalui kuasa hukumnya berharap unitnya dapat kembali dan tersangka segera ditangkap agar tidak menimbulkan korban-korban lain seperti kabar yang beredar. sis

Pos terkait