
MS Kaban
JAKARTA (wartadigital.id) – Pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini oleh pemerintah sebelum Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan kuota haji kepada negara lain masih menjadi polemik.
Mantan Menteri Kehutanan era SBY, MS Kaban ikut buka suara. Dia ikut mengkritik keputusan pemerintah soal pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia 2021.
MS Kaban menilai, kebijakan itu yang paling buruk dalam sejarah Republik Indonesia. “Pembatalan haji oleh Pemerintah RI dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan keputusan paling buruk dalam sejarah Kemenag RI. Ini keputusan yang tidak masuk akal terlihat nyata Presiden Jokowi tidak memiliki sense of rukun islam. Menag RI berkuasa tapi tak bermanfaat untuk umat muslim,” kata MS Kaban lewat akun Twitter-nya, @MSkaban3, Sabtu (5/6/2021).
Dia mengatakan, selama ini, hubungan umat Islam Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terjalin cukup harmonis. Sayangnya, Jokowi malah lebih berpihak kepada Tiongkok. “Hub kultural umat muslim Indonesia dgn pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sepanjang sejarah NKRI cukup mesra harmonis kenapa di Era Jokowi petugas partai PDIP jadi Presiden lebih mesra ke Beijing RRC Komunis. Masih ada waktu Pres Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021” cuitnya lagi.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Ummat ini mengatakan, haji adalah rukun Islam ke-5. Belum lagi, masyarakat yang telah bertahun-tahun menabung dan telah lunas bayar. Sayangnya, kini dua kali pemerintah tidak memberangkatkan haji.
“Presidennya dan Menag tidak punya kemampuan memberangkatkan haji rakyatnya sendiri. Kalau sudah tak mampu ngapain jadi penguasa hanya bikin dosa. Istikharahlah untuk resign?” kata MS Kaban.
Dia kemudian menyindir pemerintah yang kerap sesumbar tentang pertumbuhan ekonomi 7 persen.
“Memberangkatkan hajji saja tak mampu kok mimpi pertumbuhan ekonomi 7 %,piye bu SMI. Uang hajji invest kemana tuh. Invest harusnya untung kok jadi buntung,” tulisnya lagi.
“Pembatalan haji muslim RI tanpa dalil yang kuat hujjahnya apakah tidak termasuk perbuatan haram karena haji hukumnya wajib bagi yang mampu. Ulama Nahdiyyin perlu bahsul masail, agar tidak jadi fitnah untuk Nahdiyyin apalagi Menag dari kaum Nahdiyyin. Cinta ulama yang haq ikuti fatwanya,” tutupnya.
Untuk diketahui pemerintah memutuskan untuk tidak mengirim jemaah pada ibadah haji 2021. Keputusan yang diambil itu merupakan yang kedua kalinya berturut-turut sejak 2020.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pertimbangan itu, di antaranya, lantaran pandemi Covid-19 yang belum berlalu di berbagai belahan dunia, termasuk Saudi, sehingga dapat mengancam keselamatan jemaah. ren, fin, era