
SURABAYA (wartadigital.id) – Aparat Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkan pasangan yang berperan dan merekam dalam video porno Wanita Kebaya Merah. Polisi sudah mengetahui identitas dan asal lengkap keduanya dan mereka kini masih diperiksa di Markas Polda Jatim.
“Pemeran laki-laki berinisial ACS, kelahiran Surabaya dan [pemeran] perempuan berinisial AH, kelahiran Malang. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan Surabaya. Untuk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif daripada perekaman dan penyebaran konten Wanita Kebaya Merah tersebut,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022).
Dia menjelaskan, pasangan mesum yang menghebohkan jagat nusantara itu ditangkap di kawasan Medokan Surabaya, pada Minggu malam kemarin. Farman memastikan lokasi perekaman video ialah di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya, bukan di Bali seperti awal mula banyak orang menyangka.
Sebelumnya diberitakan, video mesum pasangan bertopeng viral di media sosial. Video itu diduga dilakukan di Bali. Pemeran wanita dalam video itu memakai baju kebaya warna merah, jarik batik warna cokelat, dan selendang warna oranye kecokelatan.
Sementara pemeran laki-lakinya memakai handuk dan juga bertopeng sehingga tidak terlihat dengan jelas wajah aslinya. Polda Bali menanggapi hal itu. Setelah dilakukan penyelidikan, video tersebut diduga kuat terjadi di luar Bali. Hanya saja video itu viralnya di Bali.
“Hasil penyelidikan Dit Reskrimksus video itu tidak dilakukan di Bali. Kalau kita hanya melihat dari pakaian baju kebaya yang digunakan pemeran perempuan tidak bisa juga kita bilang mereka orang Bali atau video itu terjadi di Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat (4/11/2022).
Ternyata, video itu dibuat di sebuah hotel berinisial TSL di kawasan Gubeng Surabaya. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Muchammad Fakih mengatakan, video mesum Wanita Kebaya Merah itu diduga kuat direkam di lantai 17 hotel, tepatnya di kamar 1710. Hal itu diketahui dari ciri-ciri kamar hotel yang identik dengan kamar yang terlihat di dalam video.
Fakih menambahkan, video tersebut diduga direkam pada Juli 2022. Sebab, di dalam video tak ada stiker bertulisan ‘Dilarang Merokok’ tertempel di dinding kamar. Sementara saat ini kamar di hotel tersebut sudah dipasang stiker ‘Dilarang Merokok’.
“Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan hotel, diketahui bahwa tiap kamar dipasang stiker Dilarang Merokok mulai Juni – Juli 2022, sedangkan di dalam video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker Dilarang Merokok,” kata Fakih.
Pihak hotel juga menegaskan bahwa wanita yang berperan sebagai wanita kebaya merah di dalam video bukanlah pegawai hotel tersebut. Sebab, seragam pegawai terapis di hotel tersebut tidak ada yang seperti busana yang dipakai oleh pemeran wanita di video yang beredar. viv, mas