Pemkot Surabaya Kerahkan Armada Roda Tiga untuk Pelayanan Perekaman KTP Elektronik

Pelayanan yang diberi nama Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) ini melayani di enam tempat berbeda yang dimulai dari 11 – 13 Mei 2022 mendatang.

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengerahkan 4 armada kendaraan roda tiga untuk menjangkau perekaman KTP elektronik di perkampungan. Pelayanan yang diberi nama Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) ini melayani di enam tempat berbeda yang dimulai dari 11 – 13 Mei 2022 mendatang.

Bacaan Lainnya

Di hari pertama, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jebol Anduk dibuka di Balai RW 06 Jalan Bulaksari No 26, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir dan Kantor Kelurahan Kapas Madya Baru, Jalan Kapas Madya II No 54 Surabaya. Sesuai jadwal, perekaman KTP elektronik Jebol Anduk ini dimulai dari pukul 08.00 – 14.00.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Agus Imam Sonhaji mengatakan, armada roda tiga Jebol Anduk ini digunakan untuk melayani penduduk Kota Surabaya yang akan melakukan perekaman KTP elektronik. Agus menjelaskan, satu armada Jebol Anduk ini bisa melakukan perekaman 50 KTP sekaligus dalam sehari di setiap lokasi.

“Jadi layanan ini hanya untuk perekaman KTP elektronik saja, untuk pengajuan cetak ulang cukup dari rumah melalui online atau di kelurahan,” kata Agus, Rabu (11/5/2022).

Armada roda tiga Jebol Anduk ini juga dilengkapi peralatan seperti kamera, perekaman sidik jari, iris mata, dan perangkat perekaman KTP elektronik lainnya. Dalam proses perekaman KTP elektronik tersebut, Dispendukcapil berkolaborasi dengan petugas di kelurahan dan kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat dan mengumpulkan data penduduk yang belum melakukan perekaman.

“Sesuai arahan dari Pak Wali, dalam melayani masyarakat kita harus berkolaborasi dengan cara meminta data penduduk dari kelurahan dan kecamatan. Setelah ada data penduduk yang belum melakukan perekaman, kemudian kita datangi ke balai RW atau kelurahan, biar semakin dekat dengan warga,” jelas Agus.

Pelayanan Jebol Anduk ini akan dilakukan secara berkelanjutan setelah jadwal  11 – 13 Mei 2022 telah dilakukan secara keseluruhan. Ketika ada kelurahan atau kecamatan yang mengajukan lagi data warganya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, maka akan didatangi tim Jebol Anduk Dispendukcapil Surabaya.

“Dengan layanan Jebol Anduk, tidak ada lagi warga yang beralasan atau mengeluh karena jarak yang jauh untuk melakukan perekaman KTP elektronik. Oleh sebab itu, kita mencoba melakukan pendekatan dengan layanan inovasi ini, agar warga Surabaya bisa terekam data kependudukannya secara keseluruhan,” paparnya.

Agus menyampaikan, sebelum datang ke pelayanan Jebol Anduk untuk melakukan perekaman KTP elektronik untuk menyiapkan berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) Surabaya. Setelah dilakukan perekaman KTP elektronik, nantinya data itu akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dicocokkan dengan data induk kependudukan nasional, untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penggandaan identitas seseorang.

Oleh karena itu, Agus menekankan, setelah perekaman data, KTP elektronik tidak bisa langsung tercetak dalam bentuk fisik sebelum data yang dikirim oleh Dispendukcapil Kota Surabaya ke Pemerintah Pusat dinyatakan valid.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kapas Madya Baru, Yuli mengatakan pelayanan ini sangat membantu dan memudahkan dirinya melakukan perekaman KTP elektronik. Selain dekat, ia tidak perlu lagi pergi ke kelurahan atau kecamatan untuk melakukan perekaman.

“Alhamdulillah, dengan pelayanan perekaman KTP elektronik jemput bola seperti ini lebih memudahkan, jadi saya nggak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kecamatan,” pungkas Yuli.

Selain di Balai RW 06 Jalan Bulaksari No 26, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir dan Kantor Kelurahan Kapas Madya Baru, Jalan Kapas Madya II No 54, Surabaya. Pada tanggal berikutnya 12 Mei 2022, Dispendukcapil Surabaya mengerahkan armada Jebol Anduk ke Balai RW 10 Jalan Ngagel Dadi I No 31A, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokusumo dan Balai RW 09 Jalan Tanah Merah Utara 2/10, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.

Pada 13 Mei 2022, armada Jebol Anduk akan dikerahkan ke Pendopo Kelurahan Putat Jaya, Jalan Raya Dukuh Kupang No. 5, Kecamatan Sawahan dan di Balai RW 03 di Jalan Sedayu No 23, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan Surabaya. sis, rya