Pencatutan KTP Buat Paslon Independen Kejahatan Demokrasi

Istimewa
Adi Prayitno

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Banyaknya Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang digunakan untuk mendukung paslon independen dalam Pilkada DKI Jakarta tanpa izin pemilik KTP, mendapat respon Pengamat Politik Adi Prayitno.

Bacaan Lainnya

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) itu, tindakan tersebut tidak hanya melukai kepercayaan publik, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi demokrasi.

Calon perseorangan mestinya menjadi antitesa dari partai politik (parpol), memberikan harapan baru sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin perubahan. “Kalau kelakuannya sama dengan parpol, lalu apa yang bisa diharapkan?” kata Adi, Minggu (18/8/2024).

Kasus-kasus pencatutan KTP yang terus mencuat menjadi sinyal bahwa ada masalah serius dalam mekanisme pengawasan dan verifikasi pemilu.

“Pencatutan KTP untuk pencalonan jahat bagi demokrasi. Itu verifikasi faktualnya gimana ya?” tanya analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Jika hal ini tidak segera diperbaiki, Adi khawatir akan semakin banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Distrust terhadap penyelenggara pemilu sudah di ubun-ubun,” tandas Adi Prayitno.

Seperti diberitakan Warga Jakarta semakin banyak yang mengungkapkan NIK KTP milik mereka digunakan mendukung pasangan calon tertentu di Pilkada Jakarta 2024. Misalnya saja Peni, warga Palmerah Jakarta Barat. Dia mengeluhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik keluarganya dipakai mendukung Bakal Calon Gubernur DKI independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana merupakan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur perseorangan atau non partai.

Padahal, Peni merasa tidak pernah memberikan foto kopi identitas dirinya maupun keluarga ke pendukung Bacagub dan Cawagub DKI. Ia juga tidak mengenal Bacagub tersebut karena namanya asing di telinganya. “Iya kata anak saya dipakai datanya, saya cek ternyata suami dan anak saya juga dipakai. Kalau anak bontot kan belum punya KTP,” jelasnya, Jumat (16/8/2024).

Bahkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan NIK KTP kedua anaknya dicatut dalam Pilkada Jakarta 2024. Anies mengatakan KTP anaknya digunakan tanpa izin mendukung bakal calon pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dari jalur perseorangan. Keterangan tersebut disampaikan Anies Baswedan melalui akun X (Twitter) miliknya pada Jumat (16/8/2024). rmo, set

 

Pos terkait