
Menkeu Sri Mulyani
JAKARTA (wartadigital.id) – Penerimaan pajak per 12 Desember 2023 tercatat senilai Rp 1.739,84 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 101,3% dari target awal APBN 2023 di angka Rp 1.718 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan penerimaan pajak pada periode ini mampu tumbuh sebesar 7,3%, setelah tahun lalu tumbuh tinggi sebesar 43%. Melambatnya pertumbuhan penerimaan dari pajak dari tahun sebelumnnya tersebut, utamanya akibat penurunan harga komoditas yang signifikan, penurunan nilai impor, dan tidak berulangnya kebijakan PPS. “Pertumbuhan penerimaan pajak ini cukup baik, 7,3%. Ini tumbuh di atas tahun lalu yang tumbuh 43%. Jadi penerimaan pajak sudah tinggi banget dan masih tumbuh di atas tahun lalu,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN Kita Desember 2023, Jumat (15/12/2023).
Sri Mulyani mencatat kelompok pajak tumbuh positif, kecuali penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam. Penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh non migas yang telah mencapai Rp 951,83 triliun atau 108,95% dari target dan tumbuh 6,72% dari periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, PPN dan PPnBM juga tumbuh 8,78% dengan nilai penerimaan sejumlah Rp 683,32 triliun. Penerimaan negara dari PBB dan pajak lainnya juga telah melampaui target. Tercatat mencapai Rp 40,34 triliun atau tumbuh signifikan hingga 38,99%.
Untuk penerimaan dari PPh migas yang anjlok 11,85%, tercatat sebesar Rp 64,36 triliun. Meski terkontraksi, angka tersebut telah mencapai 104,75% dari target pemerintah. Di sisi lain, penerimaan pajak ini mampu melanjutkan kinerja positif di tengah penurunan harga komoditas. “Penerimaan pajak mampu tumbuh positif dan melampaui target APBN pada saat terjadi penurunan harga komoditas,” ujarnya.
Sebagai informasi, target penerimaan pajak telah direvisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75/2023 yang naik Rp 100 triliun menjadi Rp 1.818 triliun. Untuk itu, Bendahara Negara tersebut berharap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat mencapai target di sisa waktu Desember 2023 ini. “Pak Suryo [Direktur Jenderal Pajak] sampai 2 minggu ke depan diharapkan bisa mencapai revisinya Rp 1.818 triliun. Dibandingkan APBN awal itu, DJP targetnya naik Rp 100 triliun dari Rp 1.718 triliun,” tuturnya. bis, set