Penetapan Presiden Terpilih Prabowo Hari Ini Dikawal Ribuan Aparat

Personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

 

JAKARTA (wartadigital.id) – Sebanyak 4.051 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan proses penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Bacaan Lainnya

“Ribuan personel itu disebar ke 6 sektor, antara lain KPU, Bawaslu, Istana Negara, kedutaan besar negara asing, Bundaran HI, dan DPR/MPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Aparat juga melakukan rekayasa lalu lintas secara situasional. Untuk itu masyarakat diimbau  mencari jalan alternatif, hindari area sekitar KPU.

Ade juga mengimbau masyarakat yang berniat mengawal penetapan KPU atau menyampaikan pendapat di muka umum, agar memperhatikan hak-hak masyarakat lain. “Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya. Aturan dalam undang-undang terkait memberikan pendapat di muka umum harap dipatuhi,” sambungnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan selama penetapan presiden terpilih. “Kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif. Kita mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

KPU bakal menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024). Rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih digelar KPU pukul 10.00 WIB.

Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

KPU mengungkapkan sejumlah pihak diundang dalam penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua pasangan calon lainnya. Yaitu Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Selain itu, para ketua umum beserta sekjen partai politik juga diundang. “Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, dan pimpinan lembaga negara lainnya, serta kami mengundang bapak presiden,” kata Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu dipilihnya hari Rabu, 24 April 2024 lantaran jadwal penetapan sesuai Pasal 14 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024, yakni paling lambat tiga hari pasca putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui pada Senin (22/4/2024), MK rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di mana dua perkara yang diajukan masing-masing dari kubu paslon 1 dan 3 sama-sama ditolak. ins

Pos terkait