wartadigital.id
Nasional

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Kolase FB
Almarhumah Vina (kiri) dan sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap dan ditahan pihak kepolisian.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  – Lima terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon mengaku mengalami tekanan hingga penganiayaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman. Dalam putusan pengadilan tersebut, kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

“Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik,” bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut, Minggu (19/5/2024).

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.  “Bahwa saat dimintai keterangan terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi,” bunyi keterangan Hadi Saputra.

Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi. Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Jogi menambahkan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.  Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.

“Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian Resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi,” kata Jogi menambahkan.

Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional. Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon. “Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik,” kata Jogi menambahkan.

Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam.   Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop. Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti. Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.

Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.   Adapun tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap hingga kini.  Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui polisi masih memburu tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hingga kini. Ketiga pelaku DPO itu, yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong.  Kendati demikian, polisi masih belum menemukan identitas asli ketiga pelaku tersebut.  “Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan,” ujar Jules, Selasa (14/5/2024). one, ins

Related posts

PKB Masih Cari Rumusan untuk Hadapi Pilkada Jatim

redaksiWD

Dukung Vaksinasi di Papua, Yayasan Tunas Bakti Nusantara Kerahkan 260 Tenaga Kesehatan

redaksiWD

Paskibraka Muslimah Dilarang Pakai Jilbab, Anwar Abbas Sebut Tidak Hormati HAM dan Melecehkan Konstitusi

redaksiWD

Leave a Comment