Penyandang Disabilitas Jadi Korban Pelecehan Seksual

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan aparat memperlihatkan barang bukti kasus sodomi yang diduga dilakukan TH kepada pria berkebutuhan khusus, Senin (25/7/2022).

 

SIDOARJO (wartadigital.id)  – Pria berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas mengalami kekerasan seksual dari teman yang dikenalnya melalui media sosial. AR (21), pria berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna wicara mengalami perlakuan tidak senonoh dari seorang pria, TH (28) tahun dengan dalih pertemuan anak berkebutuhan khusus.

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula usai berkenalan di media sosial, TH meminta AR datang ke tempat kosnya di wilayah Waru, Sidoarjo. Dengan dalih akan ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus hingga membuat AR tertarik untuk datang.

Sesampainya di kamar kos TH, ternyata tidak ada kegiatan dan sepi. Di dalam kamar tersebut hanya ada AR dan TH saja. Kemudian TH meminta AR untuk telanjang. “Sama-sama telanjang, TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/7/2022).

AR sebagai korban sodomi yang dilakukan TH tidak berani menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada awal 2022, ia merasakan rasa sakit pada duburnya. Hingga diperiksakan oleh ibunya ke klinik kesehatan. Setelah diperiksa medis lebih lanjut, hasilnya dubur AR terdapat penebalan akibat kekerasan benda tumpul.

“Dari hasil pemeriksaan media akhirnya AR berani bercerita ke ibunya, jika ia telah disodomi TH. Kemudian ibu AR melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR. Tersangka TH, yang memiliki istri dan satu anak harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. sis