
SURABAYA (wartadigital.id) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Bersatu melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nanang Avianto di Selasar Semeru Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra, serta Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III yang diwakili Kepala Bidang P2IP Rachmad Auladi beserta jajaran. Kegiatan ini turut didampingi para Pejabat Utama Polda Jawa Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi dan kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Max Darmawan menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta menjaga kepastian hukum. “Kolaborasi ini penting untuk membangun sinergi yang lebih kuat, khususnya dalam mendorong kepatuhan pajak dan memastikan pelaksanaan ketentuan perpajakan berjalan dengan baik,” ujar Max dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Arridel Mindra menegaskan bahwa sinergi dengan Kepolisian memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan perpajakan. Menurutnya, kerjasama tersebut diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta memastikan sistem perpajakan berjalan secara efektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III yang diwakili Kepala Bidang P2IP Rachmad Auladi menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi perpajakan serta mencegah pelanggaran melalui pendekatan yang persuasif, terarah, dan terukur.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nanang Avianto menyambut baik audiensi tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polda Jawa Timur siap berkolaborasi dengan DJP di Jawa Timur melalui berbagai strategi dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan negara. “Pajak memiliki peran penting dalam pembangunan. Pada akhirnya, manfaat dari penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat,” ujar Nanang.
Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Jawa Timur dan DJP Jawa Timur. Melalui audiensi tersebut, kedua instansi diharapkan dapat terus membangun koordinasi yang efektif dalam mendukung stabilitas keamanan, peningkatan kepatuhan perpajakan, optimalisasi penerimaan negara, serta pembangunan di Jawa Timur. nti





