
SURABAYA (wartadigital.id) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pemerintah secara bersamaan pada November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan pemuktahiran data pemilih pada akhir Mei 2024 ini.
Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq mengatakan, sesuai PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, bahwa akhir Mei atau awal Juni KPU melakukan tahapan persiapan pemutakhiran data pemilih.
Yakni sinkronisasi data pemilih terakhir dengan DP4 yang telah diterima KPU RI pada 2 Mei lalu. “Kami juga akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang membantu KPU untuk pencocokan dan penelitian dari hasil sinkronisasi yang dilakukan KPU Jatim,” katanya dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Rozaq menjelaskan, KPU kabupaten/kota melantik 25.482 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur pada Minggu (26/5/2024). Menurutnya PPS yang dilantik ini dari Pemilu Februari 2024 lalu. “Ini momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, integritas dan profesionalitas dari badan adhoc yang ada di KPU kabupaten dan kota,” ujarnya.
“Sejauh ini kami mendapatkan laporan, bahwa para incumbent badan adhoc Pemilu lalu, tidak otomatis menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang. Seperti Pamekasan, badan adhoc-nya tidak sama antara Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.
Rozaq menambahkan, evaluasi itu menjadi pertimbangan KPU Jatim untuk bahan masukan penyelenggaran Pilkada serentak 2024 ini. “Residu-residu pada tahapan Pemilu 2024 lalu menjadi masukan agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini lebih baik,” katanya. jtm, plu