
SIDOARJO (wartadigital.id) – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan jadwal tahapan Pilkada yaitu Pengundian dan Penetapan nomor urut Pasangan Calon Peserta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (23/9/ 2024) sore.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Admin menjelaskan sebelumnya, Minggu (22/09/2024) KPU telah melakukan tahapan penetapan dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahwa dua pasangan calon yang mendaftar pada 29 Agustus 2024 lalu telah memenuhi syarat untuk maju di kontestasi Pilkada 2024.
Keputusan menetapkan dua calon setelah KPU Kabupaten Sidoarjo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan rekam jejak para pasangan calon dari 15 September sampai 18 September 2024 lalu. “Tidak ada tanggapan dari masyarakat yang masuk, dan berkas persyaratan administrasi, kesehatan dan lain-lain sudah dipenuhi oleh kedua paslon, ” jelas Fauzan.
Dipimpin Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim dibuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2024 yang dihadiri oleh Bawaslu, Forkompimda, Komisioner KPU, Kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo serta partai pengusung kedua Paslon.
Setelah membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian maka Ketua KPU Sidoarjo melakukan mekanisme pengambilan nomor urut berdasarkan urutan pendaftaran pertama yaitu pasangan Subandi Mimik Idayana. Setelah diambil oleh Calon Bupati Subandi dan Calon Bupati Achmad Aslichin, maka Ketua KPU membacakan nomor urut dari hasil pengambilan, yakni nomor urut 1 adalah pasangan H Subandi – Mimik Idayana (BAIK) partai pengusung Gerindra, Golkar, Demokrat dan nomor urut 2 pasangan Amir Aslichin – Edy Widodo (SAE) dengan partai pengusung PKB, PDIP, PAN.
“Alhamdulillah, BAIK mendapatkan nomor urut satu dan kami mohon dukungan agar BAIK bisa membangun Sidoarjo lebih baik, ” jelas Subandi didampingi Mimik dalam sambutannya dalam rapat tersebut. sis