Raffi Ahmad Tak Sendiri, Zainul Arifin Ungkap 7 Public Figure yang Diduga Lakukan Cuci Uang Termasuk Gus Miftah

Istimewa
Momen kebersamaan Gus Miftah dengan Prabowo Subianto.

 

JAKARTA (wartadigital.id) –  Setelah hebohnya pernyataan dari Hanifa Sutrisna selaku ketua Nasional Corruption Watch atau NCW tentang keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus pencucian uang, video lama beberapa nama public figure yang diduga terseret kasus sama kembali beredar.

Bacaan Lainnya

Dalam video tersebut, terungkap jika Raffi Ahmad tidak sendiri, di mana Zainul Arifin ungkap 7 publik figur lain yang diduga lakukan pencucian uang. Zainul Arifin merupakan kuasa hukum dari korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo.

Saat ini Wahyu Kenzo sendiri telah diseret ke meja hijau dengan tuduhan dugaan penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Dalam pengusutan kasus tersebut, Zainul Arifin juga menyampaikan laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pihak-pihak yang diduga terseret kasus pencucian uang yang terdiri dari 8 nama public figure.

Zainul menjelaskan 8 nama tersebut di antaranya Raffi Ahmad, Ryan D’Masiv, dr Tirta, H Faisal, Stefan William, Atta Halilintar, Judika hingga Gus Miftah. Dalam kasus ini, sebanyak 820 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 150 miliar.

Selain meminta untuk menuntaskan kasus TPPU, dia juga meminta untuk mendalami kasus pencucian uang yang diduga melibatkan public figure yang memiliki hubungan serta menerima aliran uang kejahatan.

Pihaknya juga meminta PPATK untuk menelusuri aset-aset yang digelapkan oleh Wahyu, di mana diduga melibatkan public figure. Para public figure ini terlibat mulai tahun 2021 dan itu adalah hasil kejahatan Wahyu Kenzo.

Atas dugaan tersebut, pihaknya melaporkan 8 public figure yang diduga menerima uang hasil kejahatan dari Wahyu. “Mereka menerima uang dalam bentuk berbeda, seperti Raffi Ahmad, Atta halilintar dan Stefan menerima dalam bentuk endorsmen produk kesehatan, di mana produk ini CEOnya istri dari Wahyu,” terangnya di akun @UmarSyadatHsb dikutip, Minggu (4/2/2024).

Sedangkan Gus Miftah terlibat dalam pelelangan blankon di Net89 yang mencapai Rp 900 juta, dr Tirta dalam pelelangan sepeda motor mencapai Rp 120 juta  dan H Faisal juga menerima dalam bentuk lelang mencapai Rp 400 juta.

Menurut Zainul pola-pola ini sering terjadi di Auto Trade Gold (ATG) dan melibatkan kawan-kawan public figure.

 

Hotman Paris Turun Tangan

Sedangkan Raffi sendiri sudah mengungkapkan bahwa dirinya tidak ada terlibat dalam dugaan pencucian uang seperti yang disampaikan oleh NCW dalam podcast Nasional Corruption Watch dengan judul Ketika Bansos dijadikan bahan bancakan Pilpres dan Pileg.

Bahkan Hotman Paris langsung turun tangan dan mambantah bahwa Raffi terlibat dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Hotman juga menantang NCW untuk melakukan klarifikasi dan bertemu langsung serta membawa bukti yang mereka miliki. “Hallo ketua NCW, Anda berani mengatakan bahwa Raffi Ahmad melakukan pencucian uang ratusan miliar rupiah,” ungkap Hotman.

“Kalau memang kau berani dengan omonganmu, datang Senin jam 9 pagi untuk bertemu dengan Raffi dan bawa bukti-buktimu,” paparnya di akun Instagramnya.

Dijelaskan Hotman, Raffi Ahmad telah difitnah, disebarkan di medsos bahwa dia terlibat pencucian uang ratusan miliar rupiah. Hotman mengatakan jika orang yang menyebarkan berita tersebut tidak bisa menunjukkan tindak pidana itu.

Menurut Hotman tidak ada tindakan pidana pencucian uang jika tidak ada tindakan pidana pemicunya atau tidakan pidana induknya, baik korupsi atau lainnya.  dis, ins