Revolusi Dimulai dari Pati, Kini Jombang, Banyuwangi dan Daerah Lain yang Ikut Naikkan PBB  hingga 400% Ketar Ketir

Istimewa
Demo menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya di Pati berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025).

JAKARTA (wartadigital.id) – Ternyata tak hanya Pati yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. Meski kini diklaim Bupati Pati Sudewo tarif PBB sudah diturunkan, namun aksi kemarahan warga terus bergulir dan menuntut  Sudewo turun dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

Dan kini kenaikan PBB yang diikuti dengan demonstrasi juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. PBB di sana naik 300%.

Bacaan Lainnya

Belakangan diketahui kenaikan PBB juga terjadi di sejumlah daerah. Di Kab Semarang, Jawa Tengah naik 400% dan Kab. Jombang naik 400%, Kab Banyuwangi naik 200%.  Ada yang menduga kenaikan PBB serentak di beberapa wilayah ini perintah dari pusat.

Berarti kenaikan pajak ini perintah dari pusat ya, kok semua kabupaten pada rame menaikkan pajak. Pati saja berani protes gede, Jombang jg harus berani bersatu,” tweet akun X madam dhenok dikutip, Rabu (13/8/2025).

Atas naiknya PBB yang ugal-ugalan ini akun X tahadrudddin menyebut harus disikapi dengan serius, ada apa sebenarnya?

Akun X TahooMan juga ikut mengkritisi. “Jika Pati berani “Menyala” gara2 kenaikan pajak PBB 250%. Maka Jombang Wajib “berKobar” karena pajak yg mencolot 300%,” cuitnya.

Demikian halnya dengan pengguna X yang lain.

Ojo gelem Diatur model Kompeni, Rekk!!,” cuit pengguna X lainnya.

Gak melok makani, Gak melok ngopeni.. Kok malah meres kringet’e rakyat..,” cuit lainnya.

Negoro Simbokne AnCok!,” cuit lainnya.

“Dari Pati api perlawanan kenaikan pajak menjalar ke Banyuwangi,” tulis pengguna X.

BANYUWANGI 200%, JOMBANG 300%,” cuit lainnya.

Apakah akan menjalar ke seluruh Indonesia???,” demikian tweet akun X Never.

Warga Jombang Bayar Pakai Koin

Sementara itu, warga Pulolor, Kabupaten Jombang Fattah Rochim melakukan aksi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan uang koin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kenaikan pajak mencapai 400 persen.

Fattah mengaku PBB rumahnya pada 2023 hanya sekitar Rp 400 ribu. Namun, pada 2024 melonjak menjadi Rp1,23 juta dan kembali naik menjadi Rp 1,32 juta pada 2025. “Kami protes karena pajaknya langsung tinggi. Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Saya pernah protes waktu itu,” kata Fattah,

Dia mengaku pernah mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pemerintah desa dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tahun lalu. Namun, jawaban yang diterima hanya janji evaluasi.

“Saya tanya (yang menghitung) appraisal itu siapa? saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? ‘Ya, nanti kami evaluasi’. Artinya, evaluasi itu evaluasi apa,” ujarnya.

Namun, setahun berselang informasi yang dia dapat malah kenaikan kembali PBB rumahnya menjadi Rp 1,3 juta. “Saya tunggu-tunggu di 2025 kok naik lagi menjadi Rp 1.325.000 berarti kan naik Rp 100.000, di situ saya jengkel,” ucapnya.

Tak hanya itu, dia kaget saat mengetahui ada denda 1 persen per bulan. Walhasil, total tagihan pajaknya membengkak menjadi lebih dari Rp 2,5 juta. ins

Pos terkait