
SAMPANG (wartadigital.id) – Satgas Covid-19 Kecamatan Torjun dalam tiga hari ini sudah melaksanakan vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun. Dari tiga hari kegiatan vaksinasi, Satgas Covid-19 Kecamatan Torjun mencatat telah memvaksinasi 159 anak usia 6-11 tahun dari target 4.103 pelajar SD dan MI di Kecamatan Torjun.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgas Covid-19 mendatangi langsung sekolahan-sekolahan untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk meningkatkan herd immunity di lingkungan sekolah.
Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH saat di UPTD SDN Bringin Nonggal 1 menjelaskan bahwa wali murid sangat mendukung program vaksinasi khusus anak dengan dibuktikan lebih 50 persen siswa mengikuti vaksinasi yang dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Torjun.
“Hari ini Satgas Covid-19 Kecamatan Torjun sudah melaksanakan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun yang sekolah di UPTD SDN Bringin Nonggal 1 Torjun Sampang. Dari 71 siswa, ada 37 siswa yang mengikuti vaksinasi,” tutur Kapolsek Heriyanto SH kepada awak media yang meliput kegiatan vaksinasi.
Lebih lanjut lagi Kapolsek Torjun menjelaskan dari 37 siswa hanya 33 siswa yang mendapatkan vaksinasi jenis Sinovac karena 4 siswa lainnya tidak lolos screening oleh dokter Puskesmas Torjun karena sakit batuk dan pilek.
AKP Heriyanto juga menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan vaksinasi selalu didampingi dokter dari Puskesmas Torjun yang langsung melaksanakan screening langsung kepada anak usia 6-11 tahun yang akan melaksanakan vaksinasi.
Selain itu dia juga menegaskan bahwa siswa yang telah melaksanakan vaksinasi akan diikutkan dalam undian vaksinasi serentak yang akan diundi pada 31 Januari 2022 di Polres Sampang yang berhadiah 5 motor, 5 lemari dingin, 5 televisi, 5 kompor gas dan hadiah menarik lainnya.
Sementara itu Camat Torjun H Lutfi Maliki saat melaksanakan pemantauan vaksinasi anak usia 6-11 tahun bersama Forkopimcam lainnya menjelaskan bahwa target vaksinasi khusus anak di Kecamatan Torjun sebanyak 4.103 yang berada di 28 sekolah dasar negeri dan 12 Madrasah Ibtidaiyah.
H Lutfi juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi, siswa wajib didampingi wali murid atau orang terdekat yang mengetahui kesehatan anak tersebut saat menjalani tes screening petugas vaksinasi.
Camat Torjun juga mengucapkan terima kasih kepada para kepala sekolah, guru dan wali murid yang sudah menyukseskan program pemerintah yaitu vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Torjun.
Sebelum meninggalkan UPTD SDN Bringin Nonggal 1, Forkopimcam menyampaikan ajakan kepada wali murid yang mengantarkan anak-anaknya melaksanakan vaksinasi untuk mengajak wali murid lainnya bahwa vaksin yang disediakan pemerintah sudah mendapat sertifikat halal dari MUI dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 tahun.
Plt Kepala Sekolah UPTD SDN Bringin Nonggal 1 Emi Dwi Harianingsih SPd mengucapkan terima kasih atas kedatangan Satgas Covid-19 Kecamatan Torjun yang telah melaksanakan vaksinasi di sekolahnya. Emi Dwi Harianingsih sangat mendukung program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun demi percepatan penanganan Pandemi Covid-19. jok